bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) membagikan bantuan sosial ke masyarakat terdampak Covid-19.
Program bantuan sosial beras sejahtera daerah atau rastrada tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab HSS tahun anggaran 2021.
Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Wakil Syamsuri Arsyad dan Kepala Dinas Sosial Nordiansyah melaunching langsung penyaluran di Kantor Kelurahan Jambu Hilir, Rabu (25/8) pagi.
Berdasar hasil musyawarah desa dan kecamatan, Dinas Sosial HSS kemudian membagikan sebanyak 1.830 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Masing-masing keluarga menerima 10 kilogram beras, dan disalurkan selama dua bulan,” kata Bupati Achmad Fikry.
Penyaluran program rastrada ini bagi penerima bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah berakhir pada Juni kemarin.
“Laporan dari desa dan kelurahan, warga kita masih layak menerima bantuan,” lanjutnya.
Apalagi kata Achmad Fikry, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat yang kurang beruntung masih sangat membutuhkan uluran bantuan.
“Dengan bantuan rasprada ini, kita berharap kebutuhan masyarakat terpenuhi,” imbuhnya.
Salah seorang keluarga penerima manfaat warga Kandangan Utara, Raudah (53) mengatakan bahwa pihaknya sangat terbantu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Alhamdulillah terbantu, baru kali ini mendapat bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.
Selain program rastrada, Bupati Achmad Fikry juga menyalurkan secara simbolis bantuan sebanyak 127 KPM bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui dana insentif daerah (DID).