bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Gubernur Kalsel tahun anggaran 2022.
Temuan BPK tersebut terungkap saat pandangan umum fraksi atas penjelasan gubernur Kalsel tentang LPPA 2022 di DPRD Kalsel, Rabu (24/5).
“Ada beberapa temuan yang disampaikan secara tertulis oleh beberapa fraksi,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin.
Bang Dhin sapaan akrabnya menjelaskan temuan BPK terhadap LPPA Gubernur Kalsel menyangkut beberapa aspek. Di antaranya, retribusi alat berat yang menjadi tanggungjawab Dinas Pertanian Kalsel.
Baca Juga: Wabup Banjar Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2022 ke BPK Kalsel
“Itu salah satunya, dan teman teman fraksi menanggapi itu,” ucapnya.
Penjelasan LPPA gubernur Kalsel tahun anggaran 2022 masih belum rampung sepenuhnya, dan hanya 80 persen.
“Artinya tinggal sedikit aja lagi, hal administratif 'lah tapi terkait hal lain sudah diselesaikan dengan baik,” tekannya.
Atas itulah, ia menyampaikan fraksi DPRD Kalsel meminta sejumlah temuan BPK terhadap laporan gubernur Kalsel itu secepatnya diselesaikan.
Baca Juga: Uang Korupsi Tukin di ESDM Diduga Digunakan Terkait Pemeriksaan BPK
“Beberapa fraksi meminta agar ini segera dilakukan perbaikan atau penyelesaian 60 hari kedepan saat disampainya LHP BPK,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan temuan BPK terkait LKPJ Gubernur Kalsel dapat memperbaiki kinerja Pemprov Kalsel ke depannya.
“Teman teman fraksi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemprov Kalsel, karena 10 kali WTP,” pungkasnya.