Pemkab Tabalong

Lantik Nakes P3K, Bupati Tabalong Minta Bekerja Disiplin dan Taat Peraturan

Ratusan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Tabalong dilantik dan diambil sumpahnya.

Featured-Image
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, saat melantik dan mengambil sumpah ratusan tenaga kesehatan P3K. Foto - Prokopim Setda Tabalong.

bakabar.com, TANJUNG - Ratusan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Tabalong dilantik dan diambil sumpahnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tenaga kesehatan P3K tersebut dipimpin langsung Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, baru-baru tadi di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Ada 135 orang nakes P3K yang dilantik, terdiri dari apoteker, perawat, bidan, nutrisionis, sanitarian, asisten apoteker, dan juga dokter. 

Para nakes tersebut ditugaskan di berbagai wilayah kecamatan di Bumi Sarabakawa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, meminta para nakes P3K untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Tabalong.

"Saya berharap para nakes P3K ini dapat memberikan pelayanan prima di tempat kerjanya masing-masing sehingga terjadi peningkatan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat," pintanya.

Selain itu, Bupati Anang, meminta para nakes P3K ini menjadi motorik penggerak di lingkungannya masing-masing, untuk pelayanan kesehatan yang prima. 

"Pelayanan ini sifatnya dinamis ya kan? Hari ini bisa saja tergantung bioritma kehidupan kita. Hari ini bagus, besok tidak, tetapi masyarakat di luar ingin mendapatkan pelayanan itu mereka selalu menuntut pelayanan yang terbaik," ucapnya.

"Karenanya saya minta upaya untuk mewujudkan pelayanan prima di bidang kesehatan ini mejadi perhatian saudara-saudara sekalian,” imbuh Anang.

Dalam kesempatan ini, Bupati Anang mengajak seluruh tenaga kesehatan yang dilantik untuk menjaga nama baik Kabupaten Tabalong.

"Jaga nama baik Kabupaten Tabalong  dengan cara selalu disiplin dalam pekerjaan serta selalu menaati seluruh peraturan yang berlaku," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner