Pemkab Tabalong

Lantik Dewan Hakim, Bupati Tabalong: MTQ Juga Syiar Islam

apahabar.com, TANJUNG – Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani melantik 100 orang dewan hakim atau juri pada…

Featured-Image
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani melantik 100 orang Dewan Hakim/Dewan Juri MTQ Nasional ke 46 tingkat Kabupaten Tabalong di Kecamatan Tanta. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG – Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani melantik 100 orang dewan hakim atau juri pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 46 yang akan digelar di Kecamatan Tanta, Senin (22/2) di Gedung Sarabakawa, Tanjung.

Bupati Anang mengatakan, dewan hakim sangat menentukan keberhasilan MTQ dan tidak ada intervensi dari mana pun. Dan yang perlu dipahami, MTQ bukan perlombaan biasa, tapi juga syiar Islam.

“Saya percaya, dewan hakim dan juri figur yang terpercaya dan tugas tanggung jawab mulia,” ucap Anang.

Terkait pelaksanaan MTQ tahun ini dirinya merasakan tidak gampang dan tidak mudah, karena pelaksanaannya pada saat pandemi Covid-19.

“Kami menyadari MTQ bukan sekadar membumikan Alquran, tapi juga sebagai ikhtiar kita bersama untuk mengembangkan syiar Islam. Maka dengan segala keyakinan MTQ ini dilaksanakan. Tetapi lebih dari itu kita semua berharap agar pelaksanaan MTQ sekaligus untuk membuktikan bahwa kita memang membutuhkan kelompok populasi protokol kesehatan secara ketat,” ujar Anang.

Diungkapkan Bupati Tabalong, kelompok populasi pertama patuh prokes adalah rumah ibadah.

Kalau populasi kecil pada MTQ adalah dewan hakim, berikutnya qori dan qoriah, dan panitia pelaksana.

“Sambil membumikan Alquran dan syiar Islam, kita juga harus juga melakukan upaya memutus mata rantai Covid-19 dengan memanfaatkan kelompok populasi ini dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Anang.

Terpisah, Ketua LPTQ Kabupaten Tabalong H Abdul Muthalib Sangadji mengatakan, pada pelaksanaan MTQ Nasional ke 46 di Kecamatan Tanta, kategori cabang lomba yang dilombakan antara lain, Tilawah AIquran, Tahfizh AIquran, Tafsir AIquran,Syarhil Qur’an, Hifzhil Qur'an,Maqalah Qur'an, Fahmil Qur'an dan Cabang Khatil Qur'an.

“Semua cabang inilah nantinya yang akan dimusabaqah kan di Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.

Ujar Sangadji lagi, semua cabang yang akan di musabaqahkan dan dilombakan itu, akan muncul peserta terbaik atau juara, manakala setelah adanya proses penilaian oleh para dewan hakim/dewan juri.

“Penilaian ini akan menghasilkan kejuaraan yang berkualitas, manakala para pelaku penilai, dalam hal ini dewan hakim dan dewan jurinya benar-benar orang yang profesional, bertanggung jawab. Tentu mereka menuangkan nilai sesuai dengan keilmuan, dan dari hati nurani yang bersumber imani kita semua,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner