bakabar.com, BANJARBARU – Pemkot Banjarbaru menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan kala memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Q Mall Banjarbaru.
Pemantauan dilakukan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Komandan Kodim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, SH MH, dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman.
Didapati beberapa toko di Q Mall Banjarbaru tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer.
“Ditemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan dan sudah kami beri teguran secara langsung kepada pihak penyelenggara dan pihak pengelola Q Mall Banjarbaru,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin Sabtu (3/4/2021).
Dengan ini, kata Aditya Pemkot Banjarbaru tegas melakukan teguran pertama, dan apabila kemudian hari ditemukan lagi pelanggaran protokol kesehatan, akan ditindak tegas dengan sanksi penutupan.
Sebagai informasi, sebelum giat pemantauan PPKM di Q Mall, Pemkot Banjarbaru terlebih dahulu memantau pelaksanaan perayaan Paskah.
“Kami mengingatkan kepada para umat Kristiani agar selama melaksanakan ibadah Paskah, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan juga menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” jelasnya.
Pemantauan ini dilaksanakan dengan tujuan memastikan kenyamanan dan keamanan dari masyarakat Kota Banjarbaru terutama umat nasrani yang melaksanakan ibadah Paskah, serta memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik pada saat beribadah.