Kalsel

Langgar Prokes, 5 Warga di Banjarmasin Utara Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

apahabar.com, BANJARMASIN – Upaya menekan angka kasus Covid-19 terus dilakukan. Seperti dilakukan tim gabungan di Jalan…

Featured-Image
Salah satu warga di Banjarmasin Utara disanksi membersihkan fasilitas umum karena melanggar protokol kesehatan. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Upaya menekan angka kasus Covid-19 terus dilakukan.

Seperti dilakukan tim gabungan di Jalan Hasan Basry dan Adhyaksa, Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (10/8).

Operasi itu dilaksanakan mulai pukul 17.00 sampai dengan pukul 18.00 Wita.

“Operasi kali ini, petugas menyasar pengendara roda dua dan roda empat,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra.

Penegakkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ini, bagian dari PPKM level IV yang ditetapkan di Kota Banjarmasin. Harapannya, bisa meningkatkan kesadaran dan mengurangi mobilitas masyarakat.

Dalam giat kali ini, petugas mendapati sejumlah pelanggaran yang kemudian ditindak sesuai kesalahan. Sebanyak 10 orang mendapat teguran lisan dan lima orang teguran tertulis.

“Selain itu, ada juga lima orang yang kita jatuhi sanksi sosial. Yakni membersihkan fasilitas umum sebanyak lima orang,” ujar kapolsek.

Selain peneguran, petugas gabungan dalam operasi penegakkan prokes kali ini, juga melakukan aksi simpatik. Mereka membagikan sebanyak 100 masker kepada masyarakat.

Selain Kapolsek Banjarmasin Utara dan jajarannya, turut terlibat dalam operasi, Danramil Banjarmasin Utara dan jajarannya, Camat Banjarmasin Utara dan jajarannya. Serta Satpol PP dan petugas Dishub Kota Banjarmasin.



Komentar
Banner
Banner