Kalsel

Lampu Hijau SLTA di Kalsel Gelar PTM Terbartas, Catat Syaratnya

apahabar.com, BANJARBARU – Seluruh Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau SLTA di Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya mendapat…

Featured-Image
Seluruh SLTA di Kalsel sudah boleh menggelar PTM terbatas. Foto-apahabar/Riki

bakabar.com, BANJARBARU – Seluruh Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau SLTA di Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya mendapat lampu hijau untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Lewat surat bernomor 897/2846-Set/Disdikbud, sebanyak 329 sekolah sudah boleh menggelar PTM sejak 6 Desember 2021.

Izin ini didapat setelah Tim Satgas Covid-19 Kalsel dan Gubernur Sahbirin Noor memberikan rekomendasi.

"Surat pemberitahuan sudah disebar ke seluruh satuan pendidikan," kata Kepala Disdikbud Kalsel, M Yusuf Effendi dikonfirmasi bakabar.com, Kamis (16/12).

Kendati demikian, Yusuf menekankan sekolah untuk tetap memperhatikan sejumlah ketentutan bila ingin menggelar PTM terbatas.

Misalnya, hanya boleh digelar di wilayah PPKM level 1-3. Kemudian siswa harus mendapat persetujuan orang tua/wali murid.

Sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jumlah siswa hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

"Pihak sekolah menjamin para pengajar dan siswa telah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama dengan menunjukkan sertifikat vaksin atau lewat aplikasi PeduliLindungi," pinta Yusuf.

Selain itu, Kepala Disdikbud Kalsel ini juga meminta koordinator dan pengawas pembina SMA/SMK/SLB melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PTM.

Lalu, melaporkan hasil PTM setiap dua minggu sekali (per tanggal 15 dan 30) dalam sebulan kepada Disdikbud Kalsel.

Komentar
Banner
Banner