Peristiwa & Hukum

Lama Meresahkan Warga, Pemuda Spesialis Pencurian Diringkus Polsek Binuang Tapin

Sempat meresahkan warga Kecamatan Binuang, seorang pemuda diduga spesialis pencurian berhasil diamankan personil Polsek Binuang, Rabu (4/10).

Featured-Image
MY (20) beserta barang bukti saat diamankan di Mako Polsek Binuang. Foto: Polsek Binuang

bakabar.com, RANTAU - Sempat lama meresahkan warga di Kecamatan Binuang, Tapin, seorang pemuda spesialis pencurian berhasil diamankan polisi setempat.

Pelaku berinisial MY (20) tersebut diamankan oleh Polsek Binuang, Selasa (3/10). Juga diperoleh beberapa barang bukti dari warga Desa Mekarsari (Nes 12) ini.

Di antararanya mesin pompa air listrik, tabung gas 3 kilogram, blender, gergaji besi dan sebuah sepeda motor Suzuki Satria F warna putih tanpa pelat nomor.

"Penangkapan berawal dari laporan kehilangan dari seorang warga di Kelurahan Karangan Putih," papar Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin, melalui Kanit Reskrim Bripka Hanri Sanada.

Korban melaporkan kehilangan sebuah mesin air. Kejadian ini diketahui, Sabtu (23/9) sekitar pukul 05.00 Wita atau ketika korban hendak berwudu untuk menunaikan salat subuh.

"Tidak hanya satu, tetapi dua mesin air milik korban telah hilang. Salah satu mesin air berada dekat sumur di depan rumah," jelas Hanri.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui tidak hanya sekali melakukan pencurian. Sebagian besar dilakukan di Binuang.

"Tersangka sering melakukan pencurian. Diantaranya mencuri tabung gas, mesin pompa air, mesin alat penutup teh poci dan lain-lain," beber Hanri.

Akibat ulah tersebut, MY dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Pelaku terancam hukum pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor


Komentar
Banner
Banner