Hot Borneo

Lagi, Tipu-Tipu Bandar Arisan Miliaran Banjarmasin Ditangkap di Malang

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang perempuan berinisial FB (42) ditangkap polisi. Dia adalah terduga pelaku penipuan atau…

Featured-Image
Pelaku penipuan atau penggelapan uang arisan di Banjarmasin berinisial FB (42) ditangkap jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel di salah satu apartemen di Kota Malang, Jawa Timur kemarin, Kamis (21/7). Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang perempuan berinisial FB (42) ditangkap polisi. Dia adalah terduga pelaku penipuan atau penggelapan uang arisan di Banjarmasin.

Warga Jalan Pramuka itu dilaporkan para korbannya ke Polda Kalimantan Selatan pada awal Juni lalu.

Hingga akhirnya FB ditangkap jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel di salah satu apartemen di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (21/7) kemarin.

Pada Jumat (22/7) sekitar pukul 10.30 Wita, FB tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor, dikawal aparat kepolisian. FB langsung digiring ke Mapolda Kalsel.

Para korban yang sudah lama mencari-cari FB langsung berdatangan ke Mapolda Kalsel. Mereka ingin melihat langsung kondisi bandar arisan itu.

“Jumlah korban yang sebelumnya membuat laporan totalnya ada sembilan orang,” ujar kuasa hukum para korban, M Ilham Fiqri.

Dijelaskan Ilham, dari hasil kalkulasi akibat berbuat FB total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp1,4 miliar lebih.

“Tepatnya Rp1,425 miliar,” terang Ilham.

Adapun salah seorang korban, Mira Febrianti menceritakan kronologis awal hingga menjadi korban arisan FB.

Pengakuan Mira, dia tergiur bergabung menjadi peserta arisan sejak November 2021. Diajak lewat telepon dan WhatsApp.

Dia pun percaya ikut arisan karena kawan-kawannya juga bergabung. “Ini murni arisan. Nggak ada bunga. Tapi ternyata bandarnya bermasalah,” ucapnya.

Sekitar 7 bulan berjalan, Mira mengaku sudah menyetorkan duit arisan sebanyak Rp295 juta. Sialnya hingga saat ini Mira tak pernah mendapatkan uang arisan.

Sialnya selama rentang waktu itu namanya tak pernah muncul saat pengundian arisan.

“Indikasinya yang jatuh itu juga nama peserta fiktif. 25 Mei terakhir komunikasi sebelum nggak bisa lagi dihubungi,” ujarnya menduga.

Lantas mengapa begitu percaya dengan pelaku? Mereka kata Mira, sebelumnya pernah bertemu dengan FB. Namun hanya satu kali.

“Sisanya cuma ketemu via online karena kesibukan masing-masing,” imbuhnya.

img

Kuasa hukum para korban arisan di Banjarmasin, M Ilham Fiqri. Foto-bakabar.com/M Syahbani

Senada dengan Mira, Nur Listiqomah mengaku sudah menyetorkan uang total Rp175 juta dan juga belum pernah namanya muncul saat pengundian pemenang arisan.

Kecurigaan pun kian kuat bahwa FB bertindak curang setelah kerap membuat berbagai alasan untuk menunda pengundian arisan.

“Alasan terakhir karena sedang umrah. Setelah itu nggak bisa dihubungi lagi. Medsos juga dinonaktifkan,” ujar wanita yang akrab disapa Iis ini.

Dengan tertangkapnya FB mereka pun cukup merasa lega. Tentu para korban berharap kerugian yang mereka alami dapat dikembalikan.

“Harapannya duit kami kembali. Kalaupun nggak bisa setidaknya dia (FB) dapat hukuman yang setimpal,” harap Iis.

Sementara itu, Dikonfirmasi terpisah Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman membenarkan ihwal penangkapan FB.

“Sudah ditahan. Ditangkap di Malang,” ujar Hendri.

Selanjutnya kata Hendri, pihaknya akan segera melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan kepastian hukum dalam perkara ini.

“Prosesnya pemeriksaan saksi, gelar, kemudian penetapan tersangka,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner