Kalsel

Lagi, Petugas Lapas Banjarmasin Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

apahabar.com, BANJARMASIN – Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Banjarmasin melaksanakan razia rutin pada…

Featured-Image
Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Banjarmasin melaksanakan razia rutin pada kamar hunian warga binaan pada Jumat (18/2) kemarin. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Banjarmasin melaksanakan razia rutin pada kamar hunian warga binaan pada Jumat (18/2) kemarin.

Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilakukan dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas II A Banjarmasin.

Hasil temuan, 1 buah kabel, 2 buah korek api gas, 1 buah senjata tajam, 1 buah rakitan lampu, 1 buah sendok dan 2 buah paku.

Kalapas Banjarmasin, Herliadi mengatakan barang bukti hasil razia selanjutnya diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

"Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya.

Ia juga menyampaikan penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Peningkatan pengamanan di dalam Lapas menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing petugas pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali.

"Pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin ini juga salah satu tindakan dalam peningkatan keamanan dalam mencegah dan mengurangi gangguan kamtib," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 60 menit atau 1 jam.

"Semua WBP, mendukung dan mampu bekerja sama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan rutin yang dilaksanakan oleh petugas Lapas kelas IIA Banjarmasin," pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner