Kalsel

Lagi, Kodim Banjarmasin Temui Pelaku Usaha Jelang New Normal

apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang penerapan New Normal, Jajaran Kodim 1007/Banjarmasin kembali menggelar pertemuan dengan para pelaku…

Featured-Image
Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

bakabar.com, BANJARMASIN – Jelang penerapan New Normal, Jajaran Kodim 1007/Banjarmasin kembali menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha, Jumat (29/5) pagi.

“Kita melakukan tatap muka dengan pelaku usaha, baik restoran, mall dan para perwakilan pedagang pasar tradisional,” kata Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul usai rapat pemaparan di Markas Kodim 1007/ Banjarmasin.

Adapun hal yang dibahas soal perkembangan kasus Covid-19 dan keharusan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan jika New Normal sudah diberlakukan di Banjarmasin.

“Fokus kita bagaimana mendisiplinkan para pelaku usaha untuk mematuhi agar menjalankan protokol kesehatan demi mencegah Covid-19,” papar Dandim.

Sehingga, kata Dandim, para pelaku usaha nantinya harus berani menolak konsumen yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kemudian, kata Dandim, para pelaku usaha juga harus bisa memastikan agar mengatur jarak interaksi atau physycal distancing serta menyediakan tempat buat cuci tangan.

Dandim 1007/Banjarmasin menekankan bahwa kesadaran dari masyarakat sangat penting saat ‘New Normal’ diterapkan.

Ditegaskannya, bagi para pelaku usaha yang tidak mau mengikuti protokol kesehatan, siap siap saja apabila ditutup.

“Para pengunjung dan para pengusaha harus bisa mengikuti protokol kesehatan, apabila tidak mengikuti, ditakutkan nantinya akan ada penyebaran virus baru. Daripada terjadi hal seperti itu, baiknya ditutup saja,” tuturnya.

Kendati demikian, Dandim mengatakan bahwa pihaknya pada dasarnya tetap mengutamakan upaya-upaya pendekatan terlebih dahulu.

“Karena yang kita harapkan itu kesadaran masyarakat, maka kita lakukan pendekatan terlebih dahulu kalau masih bandel baru kita berikan sanksi,” tandasnya.

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner