News

Lagi, Bareskrim Panggil Ismail Bolong Soal Dugaan Suap Tambang di Kaltim

Bareskrim Polri akan kembali memanggil Ismail Bolong. Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Ismail yang disinyalir mengetahui dugaan suap tambang ilegal.

Featured-Image
Ilustrasi Gedung Bareskrim (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, BANJARMASIN - Bareskrim Polri akan kembali memanggil Ismail Bolong soal dugaan suap tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Ismail Bolong yang disinyalir mengetahui dugaan suap tambang ilegal di Kaltim itu mangkir pada panggilan pertama polisi.

"Sudah dilakukan pemanggilan hari ini," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Brigjen Pipit pun membantah adanya isu Ismail Bolong telah ditangkap. "Hoaks itu," ungkap Pipit.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mencari keberadaan Ismail Bolong. Tim yang dikerahkan untuk mencari Ismail Bolong itu dari Polda Kaltim dan juga Mabes Polri.

"Ismail Bolong tentunya sekarang tim sedang mencari, baik dari Kaltim dan dari Mabes, ditunggu saja ya," ujar Listyo Sigit di GBK Senayan, Sabtu (26/11).

Sigit juga menyebut pihaknya akan segera mengklarifikasi kasus yang heboh karena video Ismail Bolong. Pihaknya sudah berupaya memanggil Ismail Bolong untuk meluruskan kabar yang menyeret Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Diketahui, dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) tambang ilegal di wilayah Polda Kaltim, ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kaltim.

Laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tertanggal 7 April 2022.

Dalam dokumen pada poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, Ismail Bolong juga mengaku memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar 2 miliar rupiah.

Baca Juga: Sosok Ismail Bolong, Pengepul Batu Bara Samarinda Viral di Medsos; Dikenal Berjiwa Sosial Tinggi

Editor


Komentar
Banner
Banner