Polusi Udara Jakarta

Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Mulai Terapkan WFH untuk ASN Senin Ini

PJ DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhinya menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN DKI Jakarta untuk menekan polusi udara.

Featured-Image
(Foto: Dok. tribun jakarta)

bakabar.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhinya menerapkan kebijakan work from home (WFH) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta sebagai langkah menekan polusi udara.

Kebijakan itu akan dimulai pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 dan berlaku bagi seluruh ASN DKI Jakarta.

"Kecuali sekolah dan rumah sakit," ujar Heru kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (19/8).

Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Bakal Buka 800 RTH di Jakarta
Heru mengungkapkan kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak polusi udara di Jakarta sekaligus mengurai kemacetan lalu lintas.

Selain untuk mengurangi polusi udara, WFH diterapkan karena Jakarta akan menjadi tuan rumah KTT ASEAN.

Heru mengatakan kebijakan WFH dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga diterapkan bagi sekolah yang berada di sekitar venue KTT ASEAN. Kebijakan itu hanya terbatas untuk 4-7 September 2023 atau selama kegiatan itu berlangsung.

"Di sekitar venue-venue Jakarta Selatan, termasuk tempat tinggal, termasuk tempat meeting lain-lain, sekitar Gambir-GBK, sekolah PJJ, dan juga ditingkatkan work from home-nya di lokasi itu menjadi 75 persen," ujarnya.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta sedang Buruk, Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Menpan RB tertanggal 16 Agustus 2023. Surat edaran ini dirilis dalam rangka mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN.

Sementara itu, untuk sektor swasta, Heru hanya mengimbau bisa mengatur jam kerja secara internal perusahaan masing-masing agar mendukung upaya pemerintah menekan polusi udara di Jakarta

"Kita serahkan ke pihak perusahaan, namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan, tapi saya imbau untuk mengatur sendiri, industri, pelayanan jasa, tidak mungkin (WFH)," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner