Kalsel

Kurangi Kantong Plastik, Ojol Gunakan Bakul Purun

apahabar.com, BANJARMASIN – Manajemen ojek online (ojol) diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin turut ambil bagian dalam…

Featured-Image
Ojek online (Ojol) di Banjarmasin berkomitmen untuk tidak memakai kantong plastik ketika menerima orderan sesuai permintaan Pemko Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Manajemen ojek online (ojol) diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin turut ambil bagian dalam mengurangi produksi sampah plastik di Kota Banjarmasin. Terobosan tersebut menyikapi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Dalam permintaannya, Pemko Banjarmasin melarang para pengemudi Go-Jek maupun Grab menggunakan kantong plastik ketika mengantarkan makanan kepada pelanggan. Sebagai ganti, para driver harus membawa tas purun saat mengantar makanan.

Baca Juga: Cuti Sehari Demi Menginspirasi Anak-Anak Banjarmasin

“Ini komitmen kita mengurangi sampah, khususnya kantong plastik sampai pada angka 30 persen tahun 2025. Tahun ini baru 20 persen pengurangan,” terang Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina usai bersama ojol sepakat menggunakan tas purun dan tumbler di Siring Patung Bekantan, Senin (15/7/2019).

Menurut Ibnu, seruan yang didukung ojol ini merupakan langkah kecil dalam mengurangi dampak negatif dari kantong plastik. Sebab masih banyak dukungan dari berbagai komponen masyarakat yang juga berupaya tidak menggunakan kantong plastik.

Sehingga, sambungnya, sampah yang masuk dalam Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih lebih sedikit setiap tahunnya.

“Mudah-mudahan upaya kita ini, bisa mengurangi efek negatif dari kantong plastik baik itu lingkungan, stunting dan generasi masa depan,” ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Penjahit Baju Kebanjiran Order

Dengan bantuan 5000 ojol, lanjut Ibnu maka pengurangan kantong plastik bisa signifikan terjadi di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Karena, lanjutnya, dari 600 ton sampah perhari yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) biasanya sekitar 3 persen pengurangan kantong plastik.

“Ojol menolak memakai kantong plastik saat menerima orderan. Pelan-pelan kita kurangi, sampai tidak ada lagi,” terangnya.

Hal demikian, kata Ibnu, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mewujudkan Kota Banjarmasin Baiman; Barasih Wan Nyaman.

Baca Juga: Dinas PUPR Kembalikan Fungsi Sungai Purun untuk Warga

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner