Kalsel

Kurang Info, Warga Tetap Salat di Masjid Sabilal Muhtadin

apahabar.com, BANJARMASIN – Meski Salat Jumat ditiadakan sementara, namun masih ada saja masyarakat yang berdatangan ke…

Featured-Image
Warga yang terlanjur datang ke Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin melaksanakan Salat Zuhur berjemaah. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Meski Salat Jumat ditiadakan sementara, namun masih ada saja masyarakat yang berdatangan ke Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, hari ini.

Seperti diketahui pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin meniadakan Salat Jumat untuk sementara demi mencegah penyebaran virus Corona sesuai imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel.

Namun, berdasarkan pantuan apahabarcom, ada beberapa jemaah tidak mengetahui adanya informasi tersebut.

Padahal informasi ini sudah tersebar dibeberapa media massa dan terpampang di sejumlah sudut masjid yang berdiri tahun 1974 ini.

Meski begitu, mereka terlihat tetap datang seperti biasa, berpakaian muslim lengkap dengan sajadah di tangan.

Hanya saja, jumlahnya tidak sebanyak Salat Jumat biasanya.

Bahkan, suara azan dan iqomah sengaja dimatikan untuk menghindari warga yang salah faham dan masih mengira akan digelar Salat Jumat.

Salah seorang jemaah Fadly mengaku tidak tahu tentang informasi peniadaan Salat Jumat di masjid yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin tersebut.

Setelah mengetahui, warga Jalan Teluk Dalam ini sempat untuk kembali pulang dan meninggalkan masjid.

Namun, mereka yang terlanjur datang ke masjid tetap dapat melaksanakan Salat Zuhur berjemaah.

"Kita tidak dapat edaran peniadaan Salat Jumat. Tapi ini masih bisa Salat Zuhur berjemaahkan," tanya warga.

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin, Darul Quthni menerangkan setahunya peniadaan Salat Jumat ini adalah yang pertama.

Peniadaan salat Jumat berjamaah ini sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel Nomor 11/DP-P/MUL-KS/SR/II/2020 tanggal 26 Maret 2020.

Sehingga, pihak pengelola mesjid memutuskan untuk meniadakan Salat Jumat meskipun untuk internal.

"Kami mengikuti himbauan MUI, Gubernur dan Wali Kota," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kalsel Fadhly Mansour menerangkan setiap Masjid dan segenap umat Islam Kalimantan Selatan untuk tidak menyelenggarakan Salat Jumat. Sebagai gantinya warga melaksanakan Salat Zuhur di rumah masing-masing.

Kondisi demikian melihat penyebaran COVID-19 belum terkendali yang akan mengancam jiwa seseorang.

"Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penularan COVID-19," tandasnya.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner