Tak Berkategori

Kurang Dari 24 Jam, Buser Polsek Utara Bekuk Pencuri Motor

apahabar.com, BANJARMASIN – Tak butuh waktu yang lama untuk Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin utara Jajaran Polresta…

Featured-Image
Rifai Rullah dan motor curiannya. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Tak butuh waktu yang lama untuk Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin utara Jajaran Polresta Banjarmasin mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Peristiwa raibnya sepeda motor karyawan honorer Samsat Banjarmasin di Jalan Brigjen H Basri tepatnya parkiran karyawan Samsat Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara segera ditindaklanjuti. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus itu diungkap.

Pada pengungkapan tersebut, tim Buru Sergab Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna hijau DA 6705 IH. Selanjutnya pelaku, beserta barang bukti diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian bermula, jumat (31/6) sekira pukul 08.00 wita di halaman parkiran karyawan Samsat Banjarmasin tepatnya samping bank Kalsel, Jalan Brigjen Hasan Basri, Kelurahan Sungai Miai Banjarmasin Utara, raib 1 unit motor matic merek Honda Beat.

Tepat pukul 10.30, Novalia Rosinda, sang pemilik sepeda motor warna hijau itu terkejut dan shock melihat kendaraannya tidak lagi di parkiran karyawan Samsat. Padahal ia yakin, saat ditinggalkan sepeda motor itu terkunci stang. Selanjutnya ia bertanya kepada orang sekitarnya, namun tidak ada yang mengetahuinya.

Merasa kehilangan sepeda motor miliknya, warga jalan Pramuka, gang Melati No. 34 Banjarmasin Timur itu segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara.

Ia membuat pengaduan sekitar Pukul 18.00 WIB, dengan LP bernomor LP/ 215 / V /2019/KALSEL/RESTA BJM/SEKTOR BJM UTARA tertanggal 31 Mei 2019. Yakni, tentang adanya Pencurian Kendaraan bermotor, merk Honda Beat berwarna hijau, dengan nomor rangka MHJFDA215DK597232 dan nomor mesin JFD2EQ1594507.

Usai menerima pengaduan, Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M. Kitta dan Kanit Reskrim Iptu Fathony Bahrul Arifin Sik membentuk Tim yang akan memburu pelaku curanmor karena aksinya kerap meresahkan warga. Tim itu bertugas untuk melakukan pelacakan keberadaan kendaraan.

"Setelah menerima laporan pengaduan, tim buru sergap segera bergerak cepat. Mulai dari olah TKP dan selanjutnya pemeriksaan saksi," ujar Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M. Kitta kepada reporter bakabar.com di Banjarmasin.

Berselang sekitar 16 jam, sekira pukul 02.00 wita, pelaku dapat diamankan bersama barang bukti satu unit ranmor honda Beat. Barang bukti dan pelaku diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses hukum yang berlaku. Adapun identitas pelaku Muhammad Rifai Rullah (32) warga Jalan Sei Miai RT 06, Kelurahan Sei Mia Banjarmasin Utara.

"Pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor matic diamankan di Polsek Sibolga Selatan, untuk pengembangan selanjutnya. Bisa dipastikan ia berlebaran di balik jeruji Rutan Mako,” tandas Kompol Ukkas.

Baca Juga: Mengeluh Sakit, Romi Kembali Dibantarkan di RS Polri

Baca Juga: Lakukan Penipuan Lintas Provinsi, Resmob Polda Kalsel Amankan Polisi Gadungan

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner