Kalsel

Kurang dari 1 Jam, Pelaku Penganiayaan Warga Amuntai Utara Diringkus Polisi

apahabar.com, AMUNTAI – Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap HS…

Featured-Image
Pelaku dugaan penganiayaan beserta barang bukti yang disita saat berada di Polres HSU. Foto: Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap HS (36) warga Jalan Rakha, Desa Palimbangan, Kecamatan Amuntai Utara.

Pelaku penganiayaan diciduk polisi di sebuah rumah di Jalan Rakha RT 01, Desa Pamintangan, Kecamatan Amuntai Utara, setelah sempat kabur dari lokasi kejadian.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasat Reskrim Iptu M Andi Patinasarani mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat ketika menerima laporan penganiayaan di pinggir Jalan Empu Jatmika, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.

Kurang dari 1 jam, terlapor berinisial RA (53) warga Jalan Rakha, Desa Pamintangan, Kecamatan Amuntai Utara sudah dapat diamankan

“Pelaku kami tangkap sekitar pukul 18.30 Wita di sebuah rumah di Desa Pamintangan, Kecamatan Amuntai Utara,” kata Andi, Kamis (7/1) malam.

Bersamanya juga disita barang bukti berupa, 1 buah senjata tajam jenis belati dengan ukuran (kurang lebih 14cm) dengan ganggang jenis kayu warna coklat dengan kumpangnya, 1 lembar baju kemeja lengan panjang warna coklat, 1 lembar baju kemeja lengan panjang warna hitam dan 1 lembar celana panjang warna hitam.

Iptu M Andi menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (7/1) pukul 17.58 Wita, bermula saat korban menemani temannya menjaga parkir di tempat praktik dr Badrus.

Kemudian, pelaku langsung memanggil korban, selanjutnya korban menghampirinya.

Sementara teman yang belakangan menjadi pelapor kasus penganiayaan itu sedang sedang sibuk mengatur parkiran.

Pelapor yang juga rekan korban, saat itu mendengar antara korban dan terlapor bertengkar, dan melihat pelaku yang sedang berdiri di depan korban tiba-tiba mencabut sebilah pisau dari pinggang, lalu tiba-tiba menusukkan pisau tersebut ke perut sebelah kiri dan pinggang belakang korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada perut sebelah kiri dan pada pinggang belakang serta luka sayat pada telapak tangan kiri.

Setelah melakukan penganiayaan kepada korban, pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian. Selanjutnya warga langsung membawa korban ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan perawatan.

Kemudian, teman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSU untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya terlapor diamankan.

“Dari keterangan pelaku, benar dirinya melakukan tindak pidana tersebut dan kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HSU guna proses penyedikan lebih lanjut,” pungkas Iptu M Andi.

Komentar
Banner
Banner