Tak Berkategori

Kunker ke Luar Negeri DPRD Kalsel, Tunggu Dulu

apahabar.com, BANJARMASIN – Hasil audit Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah keluar. Hasilnya, penggunaan uang…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Tempo.co

bakabar.com, BANJARMASIN – Hasil audit Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah keluar.

Hasilnya, penggunaan uang rakyat yang diselipkan dalam tunjangan kunjungan kerja anggota DPRD Kalsel ke luar negeri mesti dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru, sekalipun mengantongi izin dari Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diketahui, saat ini juga sudah ada Pergub yang mengizinkan para wakil rakyat untuk studi komparasi ke luar negeri.

Namun, dalam Pergub Nomor 25 tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara itu tak mencantumkan besaran uang saku.

“Karena tidak ada lampiran biaya yang disertakan, maka dari itu kami mengusulkan untuk merevisi Pergub tersebut,” kata Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Zaini, kepada bakabar.com, Rabu pagi.

Dalam revisi Pergub nanti, Zaini mengatakan, mesti dicantumkan pagu anggaran akomodasi anggota DPRD Kalsel, semisal Komisi IV yang hendak bertolak ke Jepang. Mulai dari biaya tiket dan segala akomodasi selama tujuh hari.

“Namun biaya tersebut add cost, jika berlebih bisa dikembalikan untuk biaya transportasi,” sambung dia.

Dalam kunjungan kerja ini, pagu yang ditetapkan untuk uang saku sebesar Rp65 juta per orang.

Dengan estimasi sebanyak 55 legislator, biaya studi komparasi menyedot tak kurang dari Rp3,5 miliar yang bersumber dari kas daerah. Itu belum termasuk biaya penerjemah Rp 40 juta tiap orangnya.

Pihaknya belum mengetahui pasti, kapan dan ke negara mana tujuan studi komparasi di masa periodesasi.

Namun, untuk satu provinsi di suatu negara, kata dia setiap komisi hanya dibatasi untuk satu kelompok yang berjumlah lima orang.

Nah, supaya tetap bisa berangkat, jumlah peserta dalam satu komisi harus dibagi menjadi lima orang dan dipecah ke beberapa provinsi di negara yang sama.

Sebelumnya rencana kunjungan ke luar negeri ini mengundang pro dan kontra. Pengamat Politik Kalsel Muhammad Uhaib, menilai kunker tersebut adalah suatu ironi.

Dosen Universitas Islam Kalimantan (Uniska) ini khawatir jika rencana tersebut justru menggerus kepercayaan masyarakat kepada para wakil mereka di lembaga legislatif itu pascapemilu.

"Selama ini aktor atau elite politik yang duduk di lembaga legislatif seperti tak mewakili (rakyat). Akhirnya ada komunikasi batin yang terputus antara anggota dewan dengan masyarakat," ujarnya dengan nada yang meninggi, kepada bakabar.com, beberapa waktu lalu.

Lebih bermanfaat, ujar dia, jika anggaran miliaran rupiah itu dialokasikan pada sektor pembangunan, pemberdayaan sosial ekonomi, dan pendidikan.

"Jangan memanfaatkan lembaga legislatif menjadi rekreatif yang tidak memiliki signifikan bagi publik," terangnya.

Dia menyarankan, ada baiknya DPRD Kalsel mengurungkan niat untuk kunker ke luar negeri tersebut.

"Kegiatan kunker ini seperti dibuat-buat atau lebih rekreatif dibandingkan menghasilkan hasil yang substantif," pungkasnya.

Soal ini, Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin mengatakan kunjungan ke luar negeri sah-sah saja.

"Kan tidak salah atau mungkin ada baiknya kalau kita belajar pada negara-negara yang memungkinkan untuk kita contoh guna kemajuan banua (daerah) kita," tutur politikus senior Golkar itu.

Tekad DPRD Kalsel melakukan kunker tampaknya tetap menguat, seiring usulan rencana yang sama batal pada 2018 lalu.

Soal itu Burhanuddin tak berani berkomentar.

"Saya tidak bisa mengomentari apa alasanya tahun sebelumnya (usulan ke luar negeri) tidak dijalankan," ujar dia.

Baca Juga: Kunker ke Luar Negeri DPRD Kalsel Bikin Beringin 'Galau'

Baca Juga: Kunker Dewan ke Luar Negeri Pernah Diusulkan 2018, Tapi Batal

Baca Juga: Kunker Keluar Negeri DPRD Kalsel, Pengamat : Diduga Eksekutif-Legislatif Barter Kepentingan

Reporter: Tim bakabar.com
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner