Kalsel

Kunker DPRD Kalsel ke Luar Negeri Ditangguhkan

apahabar.com, BANJARMASIN – Walau anggaran sudah disiapkan, rencana anggota DPRD Kalsel periode 2014-2019 melakukan kunjungan kerja…

Featured-Image
Ilustrasi kunker ke luar negeri. Foto-Suaradewan.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Walau anggaran sudah disiapkan, rencana anggota DPRD Kalsel periode 2014-2019 melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri tahun ini tak bakal terealisasi.

Ketua DPRD Kalsel, Burhanuddin mengakui kemungkinan besar ditangguhkannya lawatan wakil rakyat ke luar negeri. Alasannya, karena mepet dengan pelantikan wakil rakyat baru 9 September 2019 mendatang.

Baca Juga: Kunker Luar Negeri DPRD Kalsel Batal, Jika…

“Ya kami dengan memang ada penundaan keberangkatan ke luar negeri anggota DPRD Kalsel periode sekarang," kata politisi Partai Golongan Karya ini, Selasa (23/7).

Burhanuddin mengakui kalau kunker ke luar negeri sudah dianggarkan. Namun, ujarnya, mayoritas wakil rakyat daerah ini enggan melakukan kunker ke luar negeri.

Pihaknya memilih kunjungan jelas dalam negeri saja atau hanya dalam daerah.

“Memang kunker wakil rakyat ke luar negeri sudah ada aturannya. Namun karena mepetnya waktu, makanya kemungkinan besar kunker itu ditunda," kata Burhanuddin kepada sejumlah awak media.

Buka mustahil kunker ke luar negeri akan direalisasikan untuk anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024. Mengenai hal itu, Burhanuddin tak berani berandai-andai. "Kita lihat saja nanti aspirasi anggota dewan baru," katanya.

Sebelumnya Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Zaini mengatakan, beberapa bulan terakhir memang tidak ada perubahan jadwal para anggota DPRD Kalsel, termasuk untuk kunker ke luar negeri.

“Jadwal kunker ke luar negeri belum masuk," katanya

Rencana keberangkatan para anggota legislatif Kalsel ke luar negeri mengundang pro dan kontra. Di satu sisi, peningkatan kualitas kinerja bagi penyusunan peraturan menjadi alasan yang dinilai tepat untuk digunakan. Namun, di sisi lain anggaran keberangkatan yang mencapai Rp 3,5 miliar ini dinilai adalah pemborosan semata.

Dengan estimasi Rp65 juta tiap orangnya, anggaran yang digunakan akan bersumber dari kas daerah. Itu belum termasuk jasa penerjemah. Untuk staf atau penerjamah diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp40 juta tiap orangnya.

Baca Juga: Kunker ke Luar Negeri DPRD Kalsel, Tunggu Dulu

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner