bakabar.com, TANJUNG – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan terus berjalan, setelah membentuk badan adhok PPK dan PPS, kini KPUD Tabalong melakukan proses pembentukan Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih (PPDP).
Petugas PPDP ini akan mendatangi tiap rumah untuk mencocokkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 dengan data warga, baik KTP E ataupun KK atau keberadaan si pemilih.
Supaya PPDP tidak ditolak warga karena pandemi Covid-19, maka sesuai rekomendasi dari PPS, mereka adalah Ketua RT, Ketua RW atau tokoh masyarakat setempat. Sehingga masyarakat kenal dengan petugas pendataan,pendataannya juga lebih mudah.
“Para petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri, dan tetap menjaga jarak saat bertugas. Selain itu sebelum diturunkan mereka akan menjalani rapid test,” kata Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah.
Masih kata Ardi, bagi warga yang positif Covid-19 ataupun reaktif dan menjalani karantina, pendataannya akan bekerjasama dengan gugus tugas.
“Itu bisa menggunakan teknologi untuk mencocokkan baik KTP ataupun KK nya, dengan DP4 data pemilih ini apakah cocok dengan data mereka atau tidak,” pungkasnya.
Editor: Syarif