bakabar.com, BANJARMASIN – Satu dari enam pasien dalam pengawasan (PDP) RSUD Ulin Banjarmasin meninggal dunia.
Pasien dengan kode Ulin-6 itu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjarmasin.
Belakang diketahui, PNS tersebut berusia 58 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi membenarkan hal tersebut.
Sebelum dinyatakan meninggal, Machli menerangkan ASN tersebut pernah berangkat ke luar daerah. Tepatnya ke Jogjakarta.
Selama tiga hari, pasien Ulin-6 mempersiapkan purnatugasnya di sana. Semua ASN Pemkot Banjarmasin yang hampir pensiun memang kerap berkunjung ke Kota Gudeg itu.
Sepulangnya, pasien Ulin-6 dalam kondisi tidak sehat. Singkat cerita, ia langsung dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Banjarmasin. Karena sakitnya kian parah, dia kemudian dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin pada Senin 16 Maret, sekitar pukul 20.20.
"Sempat dirawat di rumah sakit Jogjakarta selama tiga hari tetapi diagnosa bukan Covid-19. Hanya diabetes saja," ujar Machli kepada bakabar.com.
Yogyakarta, salah satu daerah yang terinfeksi corona. Karenanya, kata Machli, sepulang dari sana Ulin-6 langsung masuk dalam pengawasan jajarannya.
"Turun dari bandara langsung dirawat di Rumah Sakit karena dia pulang atas permintaan sendiri," pungkasnya.
Namun begitu, Machli juga enggan menyimpulkan kematian pasien Ulin-6 berkelindan dengan virus menular.
Pihaknya masih menunggu hasil uji labotarium yang dilakukan pihak ahli keluar.
"Pastikan dulu diagnosanya karena ini PDP," tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, pasien Ulin-6 diduga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit. Pasien dengan kode Ulin-6 itu diindikasikan RSUD Ulin Banjarmasin mengidap diabetes melitus dan pneumonia.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan lainnya. Ditemukan penyakit diabetes melitus dan pneumonia. Ini dilakukan dokter RSUD Ulin Banjarmasin," ucap Kepala Dinkes Kalsel, Muhammad Muslim saat jumpa pers, Rabu (18/3) pagi.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah