Tak Berkategori

Kronologi 3 Pria di Banjarmasin Hina-Ancam Polair hingga Viral Diamankan

apahabar.com, BANJARMASIN – Malam itu, Bripda R tengah memacu sepeda motornya selepas dinas, Senin (15/8). Melintas…

Featured-Image
Polisi melakukan penangkapan terhadap ketiga pengancam anggota Polairud di Jalan RE Martadinata, Rabu (18/8) siang. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Malam itu, Bripda R tengah memacu sepeda motornya selepas dinas, Senin (15/8). Melintas di Jalan Pandan Sari, Banjarmasin Tengah, anggota Direktorat Polair Polda Kalsel ini berpapasan dengan pengendara sepeda motor yang sedang berbonceng tiga. Tepat di depan warung makan MJB 99.

Melihat kelakuan pengendara tersebut, Bripda R meminta ketiganya menepikan kendaraan. Nahas, teguran itu justru berbalas makian. Salah seorang di antara mereka mengatai Bripda R, “Bangsat” yang secara kamus bahasa Indonesia adalah kutu busuk.

Tak sampai di situ, salah seorang di antara mereka kemudian hendak mengeluarkan senjata tajam, sambil mengeluarkan kalimat bernada ancaman, “Apa ikam (kamu)!”

Beruntung, Bripda R berhasil merebut senjata tajam tersebut. Ketiganya lantas pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Ironi Pembunuhan di Lingkar Dalam Banjarmasin, “Purun Banar Ikam Kawan Kelaparan!”

Singkat cerita, Polda Kalsel menerjunkan tim gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel untuk meringkus kawanan pelaku.

Dua hari berselang, tim gabungan mendapati informasi jika ketiganya berada di sekitar Jalan RE Martadinata. Tepat di depan Hotel Citra Raya, tim gabungan menangkap ketiganya.

"Saya liat ada tiga orang, mereka pengen kabur, lalu terdengar suara tembakan, saya juga kaget," terang Rose, 50 tahun, salah satu pegawai hotel.

Video dan identitas lengkapnya di halaman selanjutnya:

Dari penangkapan tersebut, diketahui identitas mereka bertiga. Yakni, DI, JI, dan TY. Polisi sempat mengeluarkan beberapa tembakan peringatan sebelum meringkus ketiganya.

"Benar, telah terjadi penangkapan terhadap tiga orang pria yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata terhadap anggota polisi," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi dikonfirmasi media ini.

Saat ini ketiganya diamankan ke Mapolresta Banjarmasin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam pasal 335 tentang pengancaman menggunakan sajam.

Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin juga tengah mendalami motif ketiganya melakukan pengancaman kepada Bripda R.

VIRAL! Aparat Gabungan Ringkus 3 Pengancam Polisi di Banjarmasin

Komentar
Banner
Banner