Infrastruktur Era Jokowi

Kritik Anies Soal Era Jokowi, Komisi V DPR: Jalan Tol itu Penting

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menanggapi kritikan bakal calon Presiden Anies Baswedan soal pembanguan infrastruktur di era Presiden Jokowi.

Featured-Image
Presiden Joko Widodo ketika meninjau Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Foto: Kementerian PUPR

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menanggapi kritikan bakal calon presiden Anies Baswedan soal pembanguan infrastruktur di era Presiden Jokowi.

Anies menyebut pembangunan jalan tak berbayar atau non-tol di era Jokowi jauh lebih sedikit dibandingkan era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

Terkait kritikan Anies tersebut, Lasarus menanggapinya dengan menegaskan pembangunan jalan tol memiliki fungsi yang krusial untuk mengurai kemacetan dan menurunkan angka kecelakaan.

"Kalau kita bicara jalan tol, setiap tahun menurun angka kecelakaan. Ini bukti kita bicara data, jika jalan tol itu penting untuk itu" ujar Lasarus saat ditemui di sela-sela rapat di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (24/5).

Baca Juga: Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur Dukung Inpres Jalan Daerah

Selain itu, pembangunan jalan tol terbukti efektif untuk memperlancar perjalanan arus mudik saat lebaran setiap tahun. Terlihat dalam lebaran tahun ini, jalan tol mampu menampung volume kendaraan dan mempercepat waktu tempuh.

"Buktinya jalan tol padat setiap arus mudik atau arus balik Lebaran," ujarnya.

Lasarus menilai pembangunan jalan tol harus dikebut lantaran biaya pembebasan lahan akan terus naik.

"Bicara kebutuhan infrastuktur sekian tahun ke depan harus disegerakan. Memangnya bebas-in tanah nanti dengan hari ini sama nilainya? Pasti beda," tuturnya.

Baca Juga: Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Pemerintah Anggarkan Rp203,5 Triliun

Lasarus menegaskan kendala pembangunan jalan tol salah satunya negosiasi alot saat proses pembebasan jika pembangunannya berlokasi di permukiman warga. Satu rumah saja berada di lokasi proyek, maka dapat menghambat progres pembangunan hingga bertahun-tahun.

"Sistem tanah di Indonesia berbeda dengan di Malaysia, di China. Di sana nggak ada urusan asal negara membutuhkan, tanah diambil. Di kita kan nggak bisa ada undang-undang agraria," imbuhnya.

Terkait sejumlah angkutan logistik yang enggan masuk jalan tol karena tarifnya mahal, ia meminta tarif tol yang terlalu mahal agar dikurangi.

"Bisa dievulasi agar lebih murah tarifnya, jadi tidak dibebani tarif yang mahal untuk angkutan logistik," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner