Apahabar.com, MAGELANG - Magelang adalah kota yang memiliki beragam peninggalan sejarah kolonial. Sebagian besar peninggalan Belanda tersebut belum berubah bentuk dan masih berfungsi.
Salah satu yang masih berdiri kokoh dan digunakan hingga saat ini adalah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soeroyo.
Peninggalan Belanda tersebut hingga kini dikenal sebagai Rumah Sakit Jiwa terbesar dan tertua di Jawa Tengah.
"RSJ Soeroyo dibangun Ir Scholtens pada 1916," kata pegiat sejarah Kota Toewa Magelang, Bagus Priyatna, Selasa (7/11).
Sebelum difungsikan secara resmi, RSJ Soeroyo mengalami perjalanan panjang dan pembangunan selama 7 tahun.
Bahkan, pembangunan RSJ Soeroyo juga melibatkan para pasien agar waktunya bisa sesuai target.
Para pasien RSJ di masa itu dikerahkan, seperti untuk menggali tanah dan mengangkat batu secara estafet dari Kali Progo secara massal.
Rumah sakit tersebut akhirnya baru selesai dibangun pada 1923 dan diberi nama Krankzinningengistcht te Magelang yang artinya Rumah Sakit Jiwa Magelang dengan mengangkat direktur pertamanya yakni dr. Engelhard.
Krankzinningengistcht te Magelang mampu menampung hingga 1.400 pasian dengan gangguan kesehatan jiwa pada masanya.
Menurut Bagus, letak Krankzinningengistcht te Magelang yang strategis membuatnya menjadi rujukan berbagai rumah sakit di luar kota seperti RSJ Lawang dan Krankzinnigengestich te Buitenzorg.
RSJ Magelang juga memiliki sebutan lain yang merujuk pada toponimi kawasan tersebut yakni Krankzinningengistcht Kramat.
Kawasan tersebut mendapat julukan 'Kramat' karena di daerah ini terdapat makam Kyai Ponggol yang dianggap angker.
"Sejak didirikan hingga beroprasi, RSJ Magelang banyak mengalami pasang surut dalam perjalanannya," kata Bagus.
Seperti ketika Jepang menduduki Magelang, tenaga kerja rumah sakit ini yang orang Belanda termasuk direkturnya dr. P.J. Stigter ditahan.
Akibatnya, RSJ Magelang mengalami kelumpuhan operasional dan kekosongan kepemimpinan.
Setelah pendudukan kembali beralih ke pemerintah Belanda yang diboncengi NICA, RSJ Magelang sempat beralih fungsi menjadi Pos PMI Cabang Magelang Utara.
Sedangkan rumah direktur RSJ Magelang digunakan sebagai markas TKR pada waktu pertempuran di Secang maupun Ambarawa.
RSJ Magelang kembali mengalami peralihan fungsi pada era 1950 an menjadi asrama Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) maupun tempat penampungan keluarga Kereta Api.
"Gedung tersebut juga pernah difungsikan jadi Kantor Hygiene, banyak perubahan pada perkembangannya," tutur Bagus.
Baru ketika muncul Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) struktur dan fungsional RSJ Magelang tertata dan membaik.
"Pada 1978 RSJ Magelang selanjutnya ditetapkan oleh Pemerintah sebagai RSJ Pusat Magelang kelas A dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan RI No. 135/Menkes/SK/IV/1978," katanya.
Sesuai namanya, RSJ Magelang berfungsi sebagai penyelenggara yang melaksanakan pelayanan kesehatan, pencegahan gangguan jiwa, pemulihan dan rehabilitasi di bidang kejiwaan.
Hingga kini, bangunan lawas RSJ Soeroyo nampak terawat dan diperbaiki tanpa merubah bentuk aslinya.
Tiap sisi pada gedungnya memiliki jendela-jendela tinggi berbentuk persegi panjang.
RSJ Soeroyo juga dicatat sebagai Cagar Budaya yang tertulis pada Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2013.