Habar Pemilu 2024

KPU Banjar Pastikan Pendistribusian Logistik Tepat Jumlah dan Sasaran

KPU Kabupaten Banjar mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke 20 kecamatan se-Kabupaten Banjar, Kamis (1/2) siang.

Featured-Image
Proses pengepakan logistik kotak suara Pemilu 2024 di gudang KPU Kabupaten Banjar. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - KPU Kabupaten Banjar mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke 20 kecamatan se-Kabupaten Banjar, Kamis (1/2) siang.

Pendistribusian dilakukan secara bertahap mulai tanggal 1 hingga 11 Februari. Tahap pertama ini ke Dapil II, yakni Kecamatan Martapura Timur 102 TPS, Astambul 132 TPS, Karang Intan 130 TPS, dan Aranio 32 TPS.

Ketua KPU Banjar, M Noor Aripin memastikan sebelum pendistribusian,  pihaknya memastikan bahwa isi logistik di tiap kotak suara sudah tepat jumlah dan jenis.

Pasalnya, dia tidak ingin terulang lagi seperti kejadian di Pemilu 2019 silam, di mana ada kekurangan surat suara.

"Juga pengalaman PSU (pemungutan suara ulang) lalu akibat ketidakcermatan dalam proses penanhanan logistik pemilu. Ini menjadi peringatan penting agar kesalahan semacam itu tidak terulang," kata Aripin.

Kali ini, Aripin bilang, pihaknya lebih hati - hati, pengawasan lebih ditingkatkan saat pengemasan logistik. Baik pengawasan secara internal KPU, juga oleh Bawaslu Banjar, Panwascam, hingga pengawas kelurahan desa (PKD) secara bersama-sama.

"Total logistik yang dikemas sebanyak 9945 kotak suara yang akan dikirim ke 1989 TPS se-Kabupaten Banjar. Tiap TPS 5 kotak suara sesuai jenis pemilihan," paparnya.

Ia menekankan pentingnya ketepatan dalam distribusi logistik, memastikan jumlah surat suara sesuai dengan jumlah pemilih dan jenis TPS.

"Kami pastikan pendistribusian logistik tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat jenis," pungkasnya.

Sekedar tahu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar 421.577 pemilih. Tiap TPS jumlah surat suara disediakan sesuai jumlah DPT setempat ditambah 2 persen, sebagai cadangan untuk pemilih pindahan (DPTb) dan pemilih khusus (DPK).

Baca Juga: Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024 di Banjar, Pemilih Kerepotan Membuka Surat Suara

Editor


Komentar
Banner
Banner