bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan sejumlah bukti diduga terkait perkara korupsi Eks Bupati HSU, Abdul Wahid.
Barang bukti tersebut dari rumah Sekretaris Daerah (Sekda) HSU HM Taufik, yang juga merupakan adik dari Bupati Abdul Wahid.
“Diduga kuat terkait dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (22/11).
Dari barang bukti itu antara lain berupa duit, dokumen serta alat elektronik di kasus korupsi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sayang tidak disebutkan berapa jumlahnya duitnya.
Ada pun rumah pribadi Taufik di Jalan H.M. Hanafiah Kelurahan Sungai Malang, Amuntai Tengah itu sebelumnya digeledah pada Jumat (19/11) lalu.
Penyidik KPK akan melakukan analisa lanjutan dan segera menyita bukti yang telah ditemukan tersebut.
“Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW (Abdul Wahid),” pungkas Fikri.
Sementara itu, KPK memanggil anggota DPRD Tabalong Fraksi PDIP, Rini Irawanty (Jamela) sebagai saksi terkait kasus korupsi Abdul Wahid, Senin (22/11). Selain itu KPK juga memanggil 15 saksi lainnya terkait perkara ini.