bakabar.com, PARINGIN – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan melakukan patroli dan pengamanan hutan ekowisata Batu Bainggi di Desa Dayak Pitap, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.
Monitoring dilakukan dalam upaya melindungi hutan dari illegal logging maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kasi Perlindungan KPH Balangan, Muhammad Emir Faisal mengatakan obyek wisata harus dijaga dari berbagai macam ancaman seperti illegal logging dan karhutla dari segelintir oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Kelompok MPA dan warga sekitar agar lebih meningkatkan kewaspadaan menghadapi illegal logging dan karhutla,” bebernya.
Penyuluh Kehutanan, kata dia, tidak henti-hentinya memberikan edukasi tentang karhutla kepada warga sekitar.
“Kearifan lokal warga Dayak Pitap di ladang harus bersinergi dengan Peraturan Pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dayak Pitap, Diling, menyatakan mereka terus mengawasi aktivitas warga dalam membuka lahan saat musim kemarau.
“Peran serta semua masyarakat maupun aparat desa agar tidak terjadi karhutla dan ilegal loging,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, obyek wisata Batu Bainggi masih ditutup untuk umum sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Semua dilakukan karena adanya Pandemi Covid-19.
Tidak hanya berimbas terhadap sektor pariwisata, melainkan juga ekonomi kreatif turut mengalami kelesuan.
Mengingat salah satunya produk ekonomi kreatif, yakni anyaman bambu Dayak Pitap.
Editor: Puja Mandela