bakabar.com, BARABAI - Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB-PPA) Hulu Sungai Tengah (HST) mengakui adanya kendala dalam penanganan korban pencabulan.
Sebelumnya, baru dua dari sembilan santriwati diduga korban pencabulan AJM (61), oknum pengasuh Ponpes atau Panti Asuhan di Limpasu Hulu Sungai Tengah mendapatkan pendampingan.
Keterbatasan personel dan volume pekerjaan di instansi tersebut diakuinya menjadi hambatan dalam penanganan pasca-pencabulan.
Mestinya pendampingan para korban dijadwalkan 2 pekan sekali hanya bisa menjadi 3 pekan atau bahkan sebulan sekali.
"Kita kan untuk mengunjungi, melihat dan segala macam kondisi korban perlu waktu ekstra diluangkan. Padatnya volume yang ditangani tak sebanding dengan personel di instansi kami," kata Kadis Dinsos PPKB-PPA, HM Yusuf didampingi Farida Apriyana, Kabid PPA, Wahyuni, Kabid Sosial dan Hj Rusmilawati, Kasi Rehabilitas Sosial kepada bakabar.com, di kantornya, Selasa (30/7).
Diiringi dengan beraneka ragam kegiatan penting lainya, kata Yusuf, membatasi ruang gerak sehingga tidak maksimal dalam pendampingan para korban secara khusus dan masyarakat secara umum.
Dari tiga bidang yakni, Sosial, PPKB dan PPA, volume pekerjaan yang paling banyak ditangani adalah bidang Sosial.
Oleh karena itu, terang Yusuf, sudah saatnya restrukturisasi dilakukan di tubuh instansi yang dipimpinnya itu.
Sebab dari tiga bidang itu, jumlah orang yang ada dibandingkan dengan volume kegiatan sudah tak berbanding lurus lagi.
"Jadi saya pikir di sini yang dirasakan dari ketiga bidang butuh restrukturisasi organisasi untuk memaksimalkan pekerjaan," terang Yusuf.
Terlebih pada Bidang Sosial, lanjut Yusuf, volume pekerjaan tak sebanding dengan personel. Menurut dia Bidang sosial harus berdiri sendiri.
"Harapannya supaya masyarakat bisa tertangani, terlayani dan paling tidak cepat-lah bisa melakukan hal-hal yang diinginkan masyarakat. Orang tidak tahu kan kondisi di sini," ujar Yusuf.
Diwartakan sebelumnya, para santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan AJM (61), belum semuanya dapat pendampingan, baik hukum ataupun psikis.
AJM sendiri merupakan oknum pengasuh salah satu pondok pesantren sekaligus panti asuhan di Kecamatan Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST)
Sejauh ini, baru dua korban yang sudah ditangani Dinsos PPKB-PPA HST.
"Yang masuk ke kita hanya TA (8) dan KA (12) yang sudah kita berikan penanganan," kata Yusuf.
Secara keseluruhan ada sembilan anak yang menjadi korban pencabulan AJM. Para korban tak semuanya berasal dari Bumi Murakata, sebutan Kabupaten HST.
Selain TA asal Melak. dan KA asal Barabai, ada nama R dan SM. Kemudian SR (19) asal Barito Kuala, SL (16) asal Balangan, dan LS (14) asal Kalteng.
Sedangkan untuk korban keenam dan ketujuh, adalah TR dan SA. Polisi tak menjelaskan gamblang berapa usianya.
Untuk diingat terungkapnya kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban pada 9 Mei
Baca Juga: Tragedi Ponpes Limpasu HST, Belum Semua Korban Dapat Pendampingan!
Baca Juga: Dari Tragedi Limpasu HST, Pengajar ULM Dorong Perlindungan Santriwati
Baca Juga: INFOGRAFIS: Korban Pencabulan di Ponpes Limpasu HST Bertambah Lagi!
Baca Juga: Pencabul Santriwati di Ponpes Limpasu HST Segera Diadili
Baca Juga: Korban Pencabulan di Ponpes Limpasu HST Bertambah Jadi 9 Anak!
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah