bakabar.com, BANJARMASIN – Jadwal sidang gugatan korban banjir Kalsel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin tersendat. Gubernur Kalsel selaku tergugat ternyata belum siap memberi jawaban dalam sidang lanjutan Kamis (1/7) kemarin.
Walhasil, sidang beragendakan jawaban pihak tergugat tak terlaksana sesuai jadwal. Kuasa hukum warga korban banjir lantas kecewa dengan sikap Pemprov Kalsel tersebut.
Sebab, waktu yang disediakan untuk menjawab gugatan selama delapan hari dinilai cukup. Praktis, tertundanya sidang akan berimplikasi terhadap jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim pada 23 Juni lalu.
“Kami sangat kecewa dan menyayangkan kuasa hukum gubernur Kalsel tidak menjawab sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” ujar Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir, Muhammad Pazri dihubungi bakabar.com.
Melihat cukupnya waktu yang diberikan kepada pihak tergugat, maka Pazri berharap, hakim PTUN dapat bersikap tegas untuk melanjutkan proses selanjutnya.
“Karena sudah cukup waktu bagi mereka untuk menjawab delapan hari sebelumnya. Dan juga gugatan kami layangkan dari 28 Mei 2021 setelah sidang persiapan administrasi semua lengkap, tergugat sudah menerima gugatan, mengetahui pokok perkara awal pada saat ini setelah ada panggilan,” terang Pazri.
Lebih jauh, Pazri bilang bahwa permasalahan itu juga sudah dimasukkan dalam catatan ke e-Court untuk menjadi perhatian PTUN Banjarmasin.
Gugatan Korban Banjir Vs Gubernur Kalsel, Pemprov Sibuk Siapkan Tangkisan
Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Bambang Eko Mintharjo saat dikonfirmasi mengakui jawaban yang hendak diberikan ke majelis hakim memang belum siap.
“Kami minta tunda dulu, karena belum selesai. Perlu ada jawaban yang perlu dipertajam lagi,” ujar Bambang Eko.
Kendati demikian, saat ditanya apa saja hal yang masih perlu dipertajam tersebut, Bambang enggan membeberkannya.
“Nanti saja,” katanya.
Bambang memastikan bahwa jawaban atas gugatan warga korban banjir itu akan disampaikan Kamis pekan depan.
“Kalau minta tunda pasti tergeserlah. Jawabannya pasti minggu depan,” pungkasnya.