bakabar.com, MARTAPURA – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Taruna Praja, Desa Sungai Sipai, Martapura Kota, Kabuapaten Banjar, dibongkar orang tak dikenal, Rabu (13/09) siang.
Dari kejadian itu Ades Tri Hastuti, sang pemilik kontrakan kehilangan uang tunai. Totalnya Rp 5 juta.
Rumah kontrakan milik Ades hanya berkuncikan gembok dengan mudah dibuka oleh orang tersebut, entah menggunakan apa.
Sejauh ini polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Didapati gembok pintu depan rumah kontrakan tersebut rusak.
“Jadi anggota kami sudah melakukan pengecekan ke TKP, den memang benar rumah milik saudara Ades mengalami kebongkaran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Iptu B. Muntheatau kepada bakabar.com, Kamis siang.
Sebelum kejadian, kata Munthe, seorang saksi mata melihat seseorang menggunakan jaket warna krim dengan perawakan pendek dan berkulit hitam. Serta memiliki rambut yang lurus pendek.
Selain melakukan pengejaran ke pelaku, polisi masih menghitung total kerugian keseluruhan. Uang yang raib ditaruh di dalam tas kamar korban.
“Sekarang ini kami meminta korban untuk melakukan pengecekan ulang, barang apa saja yang telah berhasil diambil,” tutur Munthe.
Baca Juga: Maling Berkedok Keluarga Beraksi, Sikat Motor dan Gasak Isi Rumah
Baca juga: Ditinggal ke Sekolah, Rumah di Sungai Tabuk Diobok-obok Maling
Reporter: AHC15
Editor: Fariz Fadhillah