bakabar.com, BANJARMASIN – Dikerjakan sejak 2019 lalu, masa kontrak proyek Jembatan Alalak Baru akan berakhir pada Rabu (15/9) lusa.
Sejauh ini, menurut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Kalimantan Selatan atau BPJN Kalsel, Syauqi Kamal, progres jembatan sudah lebih dari 97 persen.
"Saat ini tinggal pekerjaan-pekerjaan finishing saja. Seperti pembersihan dan perapian," ungkapnya, Senin (13/9).
Pantauan bakabar.com di lapangan, sejumlah petugas tengah sibuk melakukan pekerjaan seperti pemasangan kerep hingga mengecat trotoar jembatan.
Syauqi mengakui cuaca yang tak menentu saat ini menjadi sedikit kendala petugas di lapangan. Misalnya, pengecatan yang tak bisa dilakukan ketika cuaca hujan.
"Iya sedikit ada mempengaruhi. Kita akan menyesuaikan nanti, karena juga pengecatan tinggal sedikit lagi, tapi kita tidak nih apakah ada permintaan lagi yang lain," bebernya.
"Tapi kita harapkan sebelum tanggal 15 itu sudah selesai semuanya," tambah Syauqi.
Lantas, kapan Jembatan Alalak bisa digunakan masyarakat? Dia bilang masih menunggu sertifikat laik fungsi dari Kementerian PUPR.
Sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dikantongi sebelum jembatan dibuka untuk umum.
"Informasi yang kami terima, ini masih dalam proses dari Direktorat Jendral Bina Marga ke Kementrian PUPR," jelasnya.
Terkait agenda peresmian, Syauqi mengungkapkan jadwal peresmian telah diatur oleh pemerintah pusat.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan dan siapa yang bakal meresmikan jembatan dengan struktur melengkung pertama di Indonesia tersebut. "Karena kita tidak punya kapasitas terkait itu," pungkasnya.