bakabar.com, BANJARBARU - Kontradiktif klaim Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor dengan DPRD provinsi soal jalan bypass Banjarbaru-Batulicin (Tanah Bumbu) yang sudah bisa dilewati meski belum rampung.
Ariadi menyebut, jalan pintas atau bypass Banjarbaru ke Batulicin sudah bisa dilewati warga sekalipun belum rampung pengerjaannya.
Namun sementara hanya kendaraan bermotor tertentu saja, seperti dobel gardan atau trail. Baik roda dua maupun roda empat.
"Meski sudah bisa dilewati, tapi jumlah dan kecepatan jarak tempuh terbatas," kata Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor.
"Jalannya pun masih ada beberapa kilometer yang belum beraspal," imbuhnya.
Selain itu, beberapa jembatan penghubung bypass ini juga belum rampung. "Namun jalan ini sudah bisa dilewati," paparnya.
Bappeda terus berupaya untuk segera mungkin menyelesaikan pembangunan jalan penghubung Banjarbaru-Batulicin itu.
Ariadi mengaku sudah melakukan audensi dengan Kementerian PUPR, Bappenas, dan Menkeu Perekonomian untuk menyampaikan hal tersebut.
Anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sisa pembangunan seperti empat jembatan dan sisa jalan mencapai Rp1 triliun.
"Terakhir penghitungan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1 triliun, hal ini dapat dipenuhi apabila APBD Kalsel tidak berubah," ujanya.
Pembangunan jalan bebas hambatan tersebut menjadi pekerjaan rumah Pemprov Kalsel untuk diselesaikan pada 2024.
“Kalau ada komitmen kita di Provinsi bakal kita bangun dengan uang kita sendiri. Dengan pola pendanaan yang bertahap, walaupun dengan kondisi yang tidak mulus-mulus banget,” tuturnya.
Menurutnya jalan bebas hambatan sudah tembus menuju Batulicin dan bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat pada 2023 ini.
Ringkasnya, jalan era Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dapat dilalui pengendara untuk pulang ke kampung halaman saat Ramadan 1444 hijriah.
“Memang lewat bawah karena jembatan belum jadi, tapi bisa tembus sudah sampai ke Batulicin,” ucapnya.
Sekadar tahu, jalan bebas hambatan dari Banjarbaru-Batulicin bakal memangkas waktu berkendara para pengguna jalan.
“Kalau itu jadi bisa kita tempuh setengahnya. Biasanya 5 jam, jadi 2 jam,” imbuhnya.
Bantuan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Pusat melalui APBN sedianya sedikit terhambat. Karenanya, ia menerangkan status jalan bebas hambatan itu milik Provinsi Kalsel, bukan jalan nasional.
“Nasional tidak bisa mengeksekusi, kecuali ada persetujuan pak Jokowi,” pungkasnya.
Namun pernyataan ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua Kokisi III DPRD Kalsel, Rosehan NB.
"Kemarin viral ada yang mengeluarkan di video kalau jalan itu sudah selesai. Sebetulnya belum,” ujarnya.
Megaproyek tersebut, kata Rosehan, baru rampung 25 persen. Masih banyak titik yang belum mendapat sentuhan pembangunan. Karenanya, dia berharap Pemprov Kalsel terus memaksimalkan pengerjaan jalan tersebut.
“Di pengujung masa jabatan Sahbirin (Gubernur) pelaksanaanya diharapkan bisa lebih maksimal, sehingga menjadi kenangan yang indah saat beliau mengakhiri masa jabatan,” ucapnya.
Komisi III DPRD Kalsel, kata Rosehan, selalu siap mengawal aspirasi masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur di Bumi Antasari.
“Karena itu untuk kepentingan seluruh masyarakat,” tutupnya.