Hot Borneo

Kompolnas Buka Kembali Kasus Tahanan Tewas Banjarmasin, Kenapa?

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana membuka kembali kasus tewasnya seorang tahanan narkotika Polresta…

Featured-Image
Keluarga merasa masih ada keganjilan atas kasus kematian Subhan. Foto: dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana membuka kembali kasus tewasnya seorang tahanan narkotika Polresta Banjarmasin bernama Subhan (31).

“Saya akan cek dulu terkait kasus almarhum Subhan, apakah sudah ada respons dari Polda Kalsel atau belum,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada bakabar.com, Minggu siang (28/8).

Tak hanya Subhan, Kompolnas juga akan melakukan klarifikasi atas tewasnya sejumlah target kepolisian bernama Sarijan (60) di Pemangkih, Yurdiansyah (45) di Martapura, dan teranyar insiden salah tembak Masrani di Daha Selatan.

Klarifikasi diperlukan Kompolnas agar dapat menindaklanjutinya dengan gelar perkara demi terang benderangnya kasus-kasus tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan jatuhnya korban jiwa,” ujar Poengky.

Subhan Diseret-Dipukuli, Sudah Tiga TO Tewas di Tangan Kepolisian Kalsel

Kompolnas mendorong Polda Kalsel memastikan seluruh anggotanya menaati Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam setiap operasi kepolisian.

Lembaga pengawas kepolisian pembantu Presiden itu berharap pencegahan kekerasan dengan penggunaan body camera atau kamera badan serta hukuman tegas bagi anggota kepolisian yang melanggar segera diterapkan.

“Jika benar anggota yang mengakibatkan kematian, maka mereka harus diproses pidana,” pungkasnya.

3 Juni 2022 lalu, Subhan tewas beberapa hari setelah diamankan belasan polisi dari kediamannya di kawasan Pekapuran Banjarmasin.

Dituduh mengedar sabu, keluarga melihat Subhan diseret lalu dipukuli. Selama di Mapolresta Banjarmasin, istri maupun kerabatnya tak bisa menjenguk. Dilaporkan meninggal karena gagal jantung, keluarga menemukan luka lebam pada jasad. Kasusnya berakhir di pemberian tali asih.

Seperti diwartakan sebelumnya, rombongan Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan spesifikasi ke Kalsel, Jumat pekan depan. “Ada beberapa kasus lain yang juga menjadi perhatian kami,” ujar Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh kepada bakabar.com, Minggu pagi (28/8).

Baca terkait: Subhan Diseret Lalu Dipukuli

Selain Subhan, kasus lainnya adalah Sarijan. Akhir Desember 2021, target operasi (TO) satu ini tewas di tangan Tim Satresnarkoba Polres Banjar. Malam itu, Sarijan yang baru diduga mengedar sabu tewas digebuki di depan istri dan anaknya yang masih balita.

Si istri melihat jika Sarijan digebuki delapan polisi berpakaian sipil. Wajah Sarijan penuh luka lebam, darah segar mengucur dari hidungnya.

Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa kakek Teluk Tiram ini melayang. Hanya enam anggota Satresnarkoba Polres Banjar yang menjadi tersangka. Pun sekadar nama dan pangkat, polisi tak mau membukanya ke publik.

Baca juga: Dor! Dor! Sarijan Tewas Digebuki

Kasus ketiga ialah Iyur atau Yurdiansyah (45). Minggu 3 April 2022, terduga pengedar sabu ini tewas dalam peristiwa penyergapan Gang Bina Remaja, Martapura, Kabupaten Banjar. Polisi memuntahkan tembakan di bagian dada lantaran Iyur mencoba melawan saat hendak diamankan. Berbeda dengan kasus Sarijan, dua polisi yang menjadi pelakunya bebas dari jerat pidana.

Baca selengkapnya: Iyur Ditabrak, Diseret, Lalu Tewas Ditembak

Masih ada lagi. Kasus keempat yakni Masrani. Nelayan satu ini menjadi korban peluru nyasar kepolisian di Desa Samuda, Daha Selatan, Jumat 26 Agustus. Sebuah timah panas bersarang di paha kanannya. Penembaknya, Aipda J belakangan diketahui tak memiliki izin membawa senjata api. Petugas jaga satu itu sudah disel hingga 21 hari ke depan.

Baca selengkapnya: Kompolnas Atensi Salah Tembak di Daha Selatan

“Pada intinya kami mendorong agar kasus-kasus itu lebih terang saja,” ujar Pangeran Khairul Saleh.

Komentar
Banner
Banner