bakabar.com, JAKARTA – Komisi III DPR menyetujui calon Kapolri tunggal, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.
Hal ini setelah mendengar pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada Rabu (20/1) siang.
Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis dari jabatan Kapolri.
“Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara.
Menurut Herman, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya. Seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu fraksi PAN, PKS, dan Partai Demokrat.
Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.