bakabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kegiatan ini dihadiri oleh 4 instansi Pemerintahan yaitu Kesbangpol Kalsel, BPBD Kalsel, Biro Organisasi Kalsel, dan Satpol PP Damkar Kalsel.
Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas menyebutkan beberapa paparan hari ini menjadi catatannya penting bagi Pansus I.
"Dari beberapa paparan dan masukan yang disampaikan, menjadi catatan penting bagi kami yang menjadi pembahasan di LKPJ Tahun 2022 agar menjadi satu peraturan," ucapnya.
Politisi Partai PKB itu mengemukakan ada point penting terkait Tambahan Perbaikan Dan Penghasilan (TPP) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya kebijakan ini harus ditengahi agar memoderinisasi secara cepat.
“Terkait dengan adanya kebijakan pemerintah khususnya dalam hal pemberian Tpp kepada Asn dan tenaga PPPK di kalsel, ini kami sudah diskusikan dan menghasilkan win win solution yang mana Biro Organisasi menjadi leading sektornya dan segera menyusun dan merevisi peraturan Kepala Daerah," ujarnya.
Suripno juga menambakan dengan taksiran anggaran dari Apbd menjadi hal utama dalam belanja pegawai agar lebih merata terkait TPP dan PPPK ini.
“Dengan asumsi 30% dari Apbd yang telah ditetapkan, maka belanja pegawai lebih optimal dan PPPK tidak merasa dirugikan. Oleh karena itu jumlah TPP yang diterima oleh PPPK yang merasa dirugikan, kedepannya akan diupayakan peningkatan dan apapun hasilnya semoga dapat diterima," sisip Suripno.
Sama halnya dengan guru yang mendapatkan TPP lebih besar akan di turunkan agar lebih merata dan tidak menimbulkan kesenjangan.
“Begitu juga bagi guru yang mendapatkan TPP lebih besar mungkin akan diturunkan, karena selain mendapatkan TPP, mereka juga mendapatkan sertifikasi. Ini yang menjadi catatan penting bagi dan kami proses segera sampai ke Kementerian Dalam Negeri," tutup politisi asal Banjarmasin itu.