Kalsel

Klinik di Banjarmasin Banjir Permintaan Tes Covid-19, Syarat Perjalanan Jadi Faktor Utama

apahabar.com, BANJARMASIN – Permintaan tes Covid-19 di sejumlah klinik kesehatan di Banjarmasin melonjak. Terlebih di masa…

Featured-Image
Permintaan tes Covid-19 di sejumlah klinik kesehatan di Banjarmasin melonjak. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Permintaan tes Covid-19 di sejumlah klinik kesehatan di Banjarmasin melonjak. Terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam sebulan saja, jasa pelayanan kesehatan bisa menerima seribu orang lebih dengan berbagai jenis tes Covid-19, Swab Antigen, Isotermal, maupun RT – PCR.

Ambil contoh seperti di Klinik Kinibalu, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Di bulan Juli saja permintaan untuk swab antigen mencari 500.

“Itu dari hasil evaluasi kami di bulan Juli. Bahkan trennya sudah kelihatan meningkat sebelum PPKM,” ujar Dr Dina Aulia Insani.

Dokter yang juga sekaligus pemilik Klinik Kinibalu ini mengungkapkan peningkatan permintaan terhadap swab antigen seiring dengan meningkatnya kasus yang terjadi.

“Kalau bulan sebelum paling 300-an,” ungkapnya.

Melonjaknya permintaan itu juga disebabkan adanya aturan dari pemerintah yang menjabat hasil pemeriksaan swab antigen menjadi dokumen pendukung sebagai syarat masuk wilayah yang melaksanakan PPKM level IV.

“Memang ada dari jasa pengantaran barang datang berbarengan karena untuk keperluan pengantaran barang. Memang benar salah satunya itu,” ujar Dina.

Kemudian untuk tes Covid-19 jenis RT-PCR maupun Isotermal juga demikian. Permintaannya meningkat cukup signifikan dari bulan sebelumnya. Dari rata-rata 100 naik menjadi 300.

“Apalagi RT-PCR untuk keperluan penerbangan, karena saat PPKM jadi syarat. Mungkin untuk RT-PCR karena itu,” terang Dina.

Akan tetapi untuk Isotermal sendiri lebih cenderung digunakan untuk melakukan pengecekan, jika ada masyarakat yang diduga terpapar Covid-19. Alasannya karena hasilnya lebih cepat diketahui.

“Kurang lebih satu jam hasilnya sudah diketahui. Bedan dengan RT-PCR harus ke laboratorium dulu,” ujarnya.

Meningkatnya permintaan ini juga berpengaruh dengan omset. Dina tak menampiknya.

“Ya kalau bicara bisnis sudah pasti,” akunya.

Dina menyebutkan harga setiap jenis alat tes dengan nominal yang bervariasi sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan.

Untuk antigen kisaran harganya dari Rp120 ribu – Rp180 ribu. Jika dikalikan 500 seperti permintaan pada Juli lalu artinya omset yang didapat sekitar Rp60 juta.

“Tapi kalau mintanya banyak kita juga ada diskon,” ungkapnya.

Kemudian untuk Isotermal kisaran harga Rp1,1 juta – Rp1,4 juta. Jika di kali 300 maka omset yang didapat sekitar Rp330 juta.

Sedang khusus untuk RT-PCR kisaran harga Rp 1,4 juta. Dikalikan 300 maka omset yang didapat sekitar Rp420 juta.

Yang perlu dicatat, kata Dina, harga-harga tersebut sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Kita berada di bawah pengawasan. Tentu harus sesuai SOP dan standar. Untuk harga sudah sesuai standar. Nggak ada perubahan. Dan kita berikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner