bakabar.com, RANTAU – Pelajaran bagi orang tua yang suka meninggalkan anaknya seorang diri di rumah.
Nahas menimpa seorang wanita berketerbelakangan mental di Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Saat ditinggal ibunya seorang diri di rumah, wanita 27 tahun itu diperkosa oleh tetangganya sendiri.
Ironisnya, pelaku diketahui masih bocah, MRF.
Nasib Wanita Tunagrahita Korban Pemerkosaan Bocah Cabul di Tapin
Kronologi lengkap di halaman selanjutnya:
Kepada petugas, remaja 16 tahun ini rupanya mengaku tak kuat menahan birahinya akibat keseringan menonton film porno.
Awalnya, Selasa (18/8) lalu sekitar pukul 16.00, korban sedang duduk di dapur seorang diri.
Tak lama kemudian, MRF datang menghampiri korban. Ia menarik paksa korban menuju sudut kamar.
“Diam,” kata MRF kepada korban yang sudah terbaring.
Tak lama kemudian……….
Tak berdaya karena keterbelakangan mental, korban hanya bisa pasrah.
Sejurus itu, MRF melepas celananya dan langsung memperkosanya.
Dua hari berselang, Kamis (20/8), MRF ditangkap polisi atas laporan keluarga korban.
“Korban bercerita ke Ibunya,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Rezeki Kurniawan, kepada bakabar.com, Senin (14/9).
Cerita itulah yang mengawali aksi bejat MRF. Kini, MRF sudah divonis 3,6 tahun oleh majelis hakim dari Pengadilan Negeri Tapin.
MRF ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura untuk menjalani sisa masa tahanan.
Editor: Fariz Fadhillah