Religi

Khatib Jumat Ajak Ribuan Jemaah Masjid Sabilal Muhtadin Perbanyak Istigfar Tangkal Corona

apahabar.com, BANJARMASIN – Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin berlangsung seperti biasanya, meski…

Featured-Image
Terdapat amalan Jumat terakhir bulan Rajab hari ini, tepatnya saat khatib berada di atas mimbar. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin berlangsung seperti biasanya, meski Kalimantan Selatan dalam status siaga darurat virus corona, hari ini.

Ribuan jemaah nampak memadati masjid kebanggaan Urang Banua tersebut.

Bertindak sebagai khatib, Habib M Syakir Albar dan imam Ustad H Syaifurrahman.

Dalam khutbahnya, Habib Syakir menekankan soal pentingnya menjaga kebersihan agar terhindar dari berbagai penyakit.

Salah satunya virus yang menyerang saluran pernafasan itu.

"Jaga tangan kita dalam keadaan bersih, kemudian berperilaku higienis terutama soal pernafasan. Ketika bersin dan batuk tutup mulut dan hidung. Setelahnya cuci tangan itu pakai sabun dan air untuk menghilangkan kuman," pesannya di atas mimbar.

Anggota MUI Balangan ini juga menghimbau untuk selalu menjaga interaksi sosial.

Setidaknya jarak satu meter dengan orang yang memiliki gejala terinfeksi virus corona seperti bersin, demam dan batuk.

Kemudian, warga juga diimbau untuk tidak mengonsumsi daging mentah atau yang tak dimasak terlebih dahulu.

Sebab menurutnya ini sudah diatur dalam Al Quran. "Allah SWT berfirman makanlah kalian dari rezeki yang baik," sebutnya.

Ia mengingatkan dalam upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, yang paling penting untuk terus meminta perlindungan kepada Allah dengan memperbanyak zikir dan berdoa untuk dihindarkan dari virus Covid-19.

Sebab menurutnya, boleh jadi virus ini mengingatkan umat Islam supaya lebih dekat kepada sang pencipta.

"Semoga kita dan keluarga dijauhkan Allah SWT dari hal yang tidak baik dan musibah lain," tegasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan salat Jumat dalam situasi terkini tanah air bisa digantikan dengan salat Zuhur.

Setelah Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwanya Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19.
Ada sembilan ketentuan hukum dalam fatwa itu.

Salah satu isi fatwa berbunyi bisa meninggalkan salat Jumat apabila seseorang berada di kawasan yang potensi penularan virus corona tinggi.

Menanggapi itu, Ketua Pengurus Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Darul Qutni menerangkan tetap melaksanakan Salat Jumat karena melihat kondisi Kalsel sekarang masih tergolong aman.

Mengingat belum satupun warga Kalsel dinyatakan positif terinfeksi. Di samping itu, pemerintah daerah juga tidak memberikan larangan untuk melaksankan salat Jumat.

"Memperbanyak doa dan istigfar, semoga mudahan mudahan sesuai dengan doa yang tersampaikan supaya Kalsel terhindar dari virus," ucapnya.

Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner