bakabar.com, BANJARMASIN - Ketua Pansus I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Syaripuddin, menegaskan bahwa dalam penyusunan peraturan daerah (Perda), kualitas harus lebih diutamakan daripada kuantitas.
Hal ini disampaikannya dalam uji publik yang menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah.
"Ini sejalan dengan keinginan Ketua BP Perda DPRD Kalsel. Jangan hanya fokus pada jumlah Perda yang dibuat, tetapi bagaimana Perda tersebut berkualitas dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar Bang Dhin, Sabtu (21/3).
Ia juga mengakui bahwa ada beberapa Perda yang memiliki substansi serupa. Oleh karena itu, dalam penyusunan Raperda ini, pihaknya meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), lintas agama, akademisi, dan mahasiswa.
"Dasar peraturan ini akan diperkuat dengan masukan dari masyarakat. Kami berharap setelah Perda disahkan, Peraturan Gubernurnya (Pergub) segera diterbitkan," tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pentingnya Pergub dalam Implementasi Perda
Pengamat sosial Noorhalis Majid menyoroti persoalan sejumlah Perda yang belum memiliki Pergub sebagai aturan pelaksanaan.
"Kami menekankan bahwa jika sebuah Perda disahkan, maka Pergub-nya harus segera diterbitkan," katanya.
Ia mengibaratkan Perda sebagai mata pisau. Jika peraturan tersebut mengatur langsung masyarakat, maka Pergub-nya biasanya lebih cepat diterbitkan. Namun, jika Perda mewajibkan tindakan dari dinas atau kepala daerah, maka penerbitan Pergub kerap terkesan lambat.
Terkait partisipasi masyarakat, Noorhalis juga menekankan bahwa pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan Perda harus dilibatkan dalam proses penyusunannya.
"Kami juga mendorong adanya Perda yang mengakomodasi kearifan lokal Banua, sehingga eksistensinya tetap terjaga," tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, mengapresiasi langkah Bang Dhin yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan Raperda ini.
"Komisi I DPRD Kalsel sangat mendukung kegiatan ini agar pembentukan Perda dapat lebih berkualitas," ujarnya.
Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan Perda yang disusun benar-benar relevan, aplikatif, dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalsel.