Kalsel

Ketua Nasdem Tanah Laut Buron, DPW Turun Tangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Selatan (Kalsel) ikut buka suara terkait…

Featured-Image
Orbawati dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang alias DPO usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Laut. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Selatan (Kalsel) ikut buka suara terkait buronnya Orbawati.

Orbawati merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanah Laut. Dia diduga melakukan tindak pidana pemilu di Pilgub Kalsel 2020.

“Nah, kita baru tahu karena tidak ada yang melaporkan. Kebetulan kemarin saya lagi sakit selama 14 hari. Jadi tidak tahu kabar,” ucap Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie saat dikonfirmasi bakabar.com via WhatsApp, Senin (23/11) siang.

Memang, kata Rozanie, sempat salah satu kadernya di DPW Nasdem Kalsel memberikan informasi terkait kasus yang menjerat Orbawati. Namun, kala itu masih belum berstatus sebagai tersangka.

“Saat itu masih belum berstatus sebagai tersangka,” kata anggota DPRD Kalsel ini.

Menindaklanjuti masalah itu, Rozanie berencana memanggil pengurus DPD Partai Nasdem Tanah Laut dan mendengarkan langsung cerita secara detail.

“Dalam waktu dekat, kita akan panggil pengurus DPD Partai Nasdem Tanah Laut untuk mengetahui bagaimana ceritanya,” cetusnya.

Ditanya apakah ada rencana pendampingan hukum dari DPW Partai Nasdem Kalsel untuk Orbawati?

Rozanie akan berkonsultasi dulu dengan DPP Partai Nasdem, Selasa (24/11) esok di Jakarta.

“Kami berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPP Partai Nasdem saat rapat besok,” pungkasnya.

Resmi Tersangka

Sebelumnya, Orbawati dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang alias DPO usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini sudah naik tahap penyidikan bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang ada dan sudah mencukupi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Laut Iptu Endris Ary Dinindra kepada bakabar.com, Senin (23/11) pagi.

Lima kali polisi coba memanggil Orbawati. Saat itu ia masih berstatus saksi. Namun tak satu pun panggilan penyidik dipenuhinya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

“Ya saat ini tersangka dalam DPO. Sudah dilakukan berbagai upaya namun tidak ditemukan keberadaan tersangka,” katanya.

Endris berharap Orbawati bersikap kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan.

“Kami terus berusaha mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Coba dihubungi bakabar.com, aplikasi pesan singkat whatsapp Orbawati hanya centang 1 alias tidak aktif.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Nasdem Tala Joko Pitoyo enggan berani memberikan keterangan mengenai keberadaan Orbawati.

Joko mengaku sudah satu bulan tidak berkomunikasi dengan orang nomor satu di Nasdem Tanah Laut itu. Selain memimpin partai, Orbawati juga berlatar dosen di sebuah perguruan swasta di Banjarmasin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Laut sebelumnya memolisikan Orbawati atas dugaan tindak pidana pelanggaran di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel).

Orbawati diduga memberikan barang melebihi ketentuan yang diperbolehkan melanggar pasal 187A Ayat (1) jo Pasal 73 Ayat 1,2 dan 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Bantuan diberikan Orbawati kepada korban kebakaran di Desa Guntung Besar pada 20 Oktober 2020. Di mana bantuan berupa seperangkat alat rumah tangga,kalender, baju paslon dan baliho.

Sampai akhirnya polisi menemukan fakta bahwa bantuan tersebut diberikan dengan embel-embel memilih salah satu pasangan calon.

Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang menjerat Orbawati juga sudah dua kali melalui pembahasan Bawaslu dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tanah Laut.

Selama proses klarifikasi 5 hari, Gakkumdu meminta keterangan para pihak terduga, penerima dan para saksi.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie membenarkan kabar penetapan DPO Orbawati.

“Ya benar DPO,” ujarnya.

Dilengkapi oleh Ali Chandra



Komentar
Banner
Banner