Kalsel

Ketua Nasdem Tanah Laut Buron, DPW Turun Tangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Selatan (Kalsel) ikut buka suara terkait…

Featured-Image
Orbawati dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang alias DPO usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Laut. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Selatan (Kalsel) ikut buka suara terkait buronnya Orbawati.

Orbawati merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanah Laut. Dia diduga melakukan tindak pidana pemilu di Pilgub Kalsel 2020.

“Nah, kita baru tahu karena tidak ada yang melaporkan. Kebetulan kemarin saya lagi sakit selama 14 hari. Jadi tidak tahu kabar,” ucap Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie saat dikonfirmasi bakabar.com via WhatsApp, Senin (23/11) siang.

Memang, kata Rozanie, sempat salah satu kadernya di DPW Nasdem Kalsel memberikan informasi terkait kasus yang menjerat Orbawati. Namun, kala itu masih belum berstatus sebagai tersangka.

“Saat itu masih belum berstatus sebagai tersangka,” kata anggota DPRD Kalsel ini.

Menindaklanjuti masalah itu, Rozanie berencana memanggil pengurus DPD Partai Nasdem Tanah Laut dan mendengarkan langsung cerita secara detail.

“Dalam waktu dekat, kita akan panggil pengurus DPD Partai Nasdem Tanah Laut untuk mengetahui bagaimana ceritanya,” cetusnya.

Ditanya apakah ada rencana pendampingan hukum dari DPW Partai Nasdem Kalsel untuk Orbawati?

Rozanie akan berkonsultasi dulu dengan DPP Partai Nasdem, Selasa (24/11) esok di Jakarta.

“Kami berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPP Partai Nasdem saat rapat besok,” pungkasnya.

Resmi Tersangka

Sebelumnya, Orbawati dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang alias DPO usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini sudah naik tahap penyidikan bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang ada dan sudah mencukupi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Laut Iptu Endris Ary Dinindra kepada bakabar.com, Senin (23/11) pagi.

Lima kali polisi coba memanggil Orbawati. Saat itu ia masih berstatus saksi. Namun tak satu pun panggilan penyidik dipenuhinya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner