bakabar.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK sempat naik pitam saat berdialog dengan mahasiswa.
Mahasiswa yang akhirnya dapat bertemu, mendesak agar Ketua DPRD Kalsel asal Partai Golkar itu sepakat dengan aspirasi yang mereka sampaikan.
Lantas, Supian HK yang duduk bersila bersama mahasiswa di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin itu dengan tegas mendukung penuh aspirasi mahasiswa terkait 9 tuntutan penanganan Covid-19 di Kalsel. “Kami 100 persen pendukung,” kata Supian HK sembari menoleh ke anggota DPRD Kalsel, H Lutfi Syaifuddin yang duduk disampingnya.
Tapi mahasiswa menganggap Supian HK belum menelaah isi dari 9 poin aspirasi tersebut dan meminta untuk membacanya. “Baca saja belum, langsung setuju,” teriak mahasiswa.
Lantas komentar itu pun langsung ditanggapi Supian dengan nada bicara yang juga meninggi. “Saya telinga bersih, tidak tuli,” balas Supian HK dengan nada tinggi lewat pengeras suara.
Supian mengatakan sudah mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa, dan mengaku tidak tuli. Sembilan poin yang disampaikan sama dengan yang diinginkan wakil rakyat.
Aksi lempar teriakan pun sempat terjadi, namun dapat dilerai setelah Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H M Lutfi Saifuddin angkat bicara.
Lutfi yang duduk di samping Supian HK lantas membacakan 9 tuntutan mahasiswa tersebut menggunakan alat pengeras suara.
Setelah itu, mahasiswa dan dua anggota DPRD Kalsel menggelar diskusi tentang penanganan Covid-19.
Mahasiswa mempertanyakan bagaimana pengawasan DPRD Kalsel untuk mencegah dan pengamanan Covid-19 yang terkesan lamban.
Ada pun sembilan tuntutan mahasiswa yakni:
1. Menuntut pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi gratis secara merata untuk masyarakat dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.
2. Menuntut pemerintah menjamin pembiayaan kesehatan untuk masyarakat seperti tes diagnosa covid-19, pemberian suplemen kesehatan pasca vaksin, memberikan jaminan rehabilitasi secara utuh; mulai dari pemenuhan kebutuhan makan, ekonomi dan kebutuhan medis pasca vaksin bagi rakyat, khususnya kelompok rakyat rentan, seperti, buruh, nelayan, pedagang kaki lima dan lain-lain, dan jaminan biaya pengobatan pasien covid-19, termasuk pasien yang melakukan isolasi mandiri.
3. Menuntut Pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat selama pandemi covid-19 melanda sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2018.
4. Menuntut pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana amanat UU No 6 Tahun 2018.
5. Menuntut pemerintah menjamin pemberian pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkeadilan dan berperikemanusiaan selama pandemi Covid-19.
6. Menuntut pemerintah untuk melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan yang progresif dalam upaya penanggulangan pandemi covid-19.
7. Menuntut pemerintah meningkatankan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, terutama dalam menunjang upaya percepatan penanggulangan pandemi covid-19.
8. Menuntut pemerintah untuk memperjelas dan menjamin pengelolaan limbah penanganan covid-19.
9. Menuntut pemerintah meningkatkan jaminan ketersediaan alat kesehatan, farmasi, dan makanan untuk penanggulangan pandemi covid-19.
Akhirnya, Mahasiswa Bertemu Ketua DPRD Kalsel Usai Tiga Kali Unjuk Rasa