DPRD Banjarbaru

Ketua DPRD Banjarbaru Soroti Pelanggaran Hotel Aeris

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar ikut menyoroti pelanggaran aturan yang dilakukan manajemen Hotol Aeris.

Featured-Image
Ketua DPRD Banjarbaru saat dijumpai awak media di Gedung Dewan. Foto : bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, ikut menyoroti pelanggaran aturan yang dilakukan manajemen Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur.

Hotel Aeris telah mendapat surat peringatan pertama (SP1) dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru, karena tetap menerima tamu, sekalipun belum mengantongi izin operasional.

“Terkait dengan perizinan, sudah seharusnya sesuai dengan aturan berlaku. Makanya saya berharap Hotel Aeris segera melengkapi perizinan seperti jarak dengan jalan dan analisis dampak lalu lintas,” papar Fadliansyah, Rabu (29/5).

"Jalan Panglima Batur terbilang padat, sehingga diperlukan modifikasi di sepanjang jalan tersebut supaya tidak mengganggu pengguna jalan," imbuhnya.

Fadliansyah pun mendukung Disporabudpar Banjarbaru yang memberikan SP1, karena pelanggar aturan harus mendapat tindakan tegas. Tanpa tindakan tegas, dikhawatirkan pihak lain ikut-ikutan.

"Di sisi lain, Disporabudpar juga bisa membantu perizinan dengan memberikan pengarahan kepada pihak terkait. Mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai dan dapat beroperasi," beber Fadliansyah.

"Sementara Hotel Aeris harus menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga. Artinya sebelum melakukan pembangunan, diperjelas dulu kajian dan  kelengkapan perizinan,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner