bakabar.com, BANJARMASIN – Ketersediaan blanko KTP Elektronik (e-KTP) di Kalsel masih kurang. Demikian terungkap dari rapat koordinasi penerbitan e-KTP dan Pelaksanaan Kartu Identitas Anak (KIA) Kalsel 2019 di Hotel Royal Jelita, 27-29 Juni.
Rakor sebagai upaya percepatan pendaftaran penduduk yang dilakukan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Kalimantan Selatan.
"Ada dua permasalahan penerbitan KTP-el di Kalsel yaitu ketersediaan blanko di Disdukcapil Kabupaten/Kota yang masih kurang. Bahkan beberapa kosong," ujar Kepala Disdukcapil-KB Kalsel, H Siswansyah.
Selain kekurangan blanko, masih terdapat daerah perekaman e-KTP yang belum mencapai 100 persen, meski sampai 26 Juni 2019 data perekaman menunjukkan total 103 persen.
Dari 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel, ada dua daerah yang belum mencapai 100 persen, yaitu Tanah Laut 98 persen dan Kotabaru 92 persen.
Soal ini, pemerintah sebenarnya telah me-launching Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), perekaman KTP-el secara massal, dan workshop pendaftaran penduduk yang mengkhususkan pada data penduduk usia anak melalui KIA.
"Melalui berbagai rangkaian kegiatan tersebut, saya ingin agar permasalahan kependudukan di Kalsel bisa teratasi dengan baik," kata dia.
Pencatatan penduduk yang tertib melalui e-KTP maupun KIA akan memudahkan pelaksanaan pembangunan melalui data penduduk yang akurat. Sasaran pembangunan yang terarah dan mendorong percepatan pembangunan.
Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, pemerintah wajib memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk. Sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara.
"Dalam rangka memeriahkan Harganas ke-26, pemerintah provinsi Kalsel akan memecahkan Rekor MURI dengan memberikan 5.000 KIA kepada anak-anak pramuka penggalang di Kalsel," sebutnya
Melalui Rakorda ini, ia berharap dapat menjadi sarana untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan pencatatan kependudukan di Banua, baik untuk penduduk usia anak maupun di atas 17 tahun.
"Gunakan Rakorda hari ini untuk saling bertukar pikiran, ide dan memberikan masukan bahkan inovasi terkait pelaksanaan kebijakan percepatan penerbitan KTP-el dan KIA," ujarnya mengakhiri.
Baca Juga:Riset ULM Jawaban Kegagalan Hari Pangan Sedunia?
Baca Juga:Kuota Belum Terpenuhi, Disdik Kota Banjarmasin Beri Tenggat Waktu Hingga Pertengahan Juli
Reporter: AHC09Editor: Fariz Fadhillah