Kalsel

Keren! Motoris Kelotok Banjarmasin Punya SIM, Berlaku Satu Tahun

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengukuhkan motoris wisata mitra binaan Dinas Kebudayaan dan…

Featured-Image
Ilustrasi warga menaiki angkutan sungai di Banjarmasin. Foto-Travel Kompas

bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengukuhkan motoris wisata mitra binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin di Rumah Anno Siring Tendean, Rabu (22/9).

Turut hadir, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Muhammad Ikhsan Al-hak dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin serta stakeholder terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Sina menuturkan pengukuhan para motoris wisata binaan itu dalam rangka menyambut hari jadi Kota Banjarmasin ke-495. Mereka juga diberikan Surat Izin Angkutan Sungai serupa SIM sekaligus kartu identitas.

img

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengukuhkan motoris wisata mitra binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin di Rumah Anno Siring Tendean, Rabu (22/9). Foto-Istimewa

“Mereka ini di SK-kan oleh walikota Banjarmasin. Mereka juga mendapatkan Surat Izin Angkutan Sungai. Jadi semacam SIM sungai lah, SIM kelotok,” kata Ibnu Sina.

Surat izin angkutan sungai berlaku selama satu tahun. Jika masa berlaku habis, wajib diperpanjang lagi. Biayanya hanya Rp 50 ribu.

“Nanti akan diuji lagi kelayakannya oleh Dinas Perhubungan per tahun,” papar Ibnu Sina.

Ibnu Sina berharap lokasi wisata dapat dibuka lagi setelah Covid-19 terkendali.

“Kami berharap setelah pernormalan baru, kemudian kita pulih dari Covid-19 ini, termasuk rangkaian hari jadi kota kan kita masih diperkenankan untuk membuka tempat wisata baru. Kemudian juga sesuai Inmendagri 44 untuk PPKM level 4 Jawa, Bali. Di luar Jawa-Bali ini masih diperkenankan 25% untuk membuka tempat pariwisata, tapi tetap harus dengan ketat standar prosesnya,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner