Borneo Hits

Kerap Bertransaksi Sabu di Balukung, Seorang Pengedar Ditangkap Reserse Narkoba Batola

Seorang pria yang diduga kerap mengedarkan sabu di sekitar penyeberangan Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola

Featured-Image
Pelaku MD dan barang bukti yang disita Sat Resnarkoba Polres Batola. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Seorang pria yang diduga kerap mengedarkan sabu di sekitar penyeberangan Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola).

Penangkapan pria berinisial MD (44) tersebut ditangkap di pinggir jalan Desa Balukung, Selasa (11/2) sekitar pukul 13.30 Wita.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, tentang seseorang yang kerap bertransaksi narkotika di dekat penyeberangan Desa Balukung," papar Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Rabu (12/2).

Selanjutnya Opsnal Reserse Narkoba Batola melakukan observasi di sekitar lokasi yang diinformasikan, hingga akhirnya pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat.

"Pelaku memperlihatkan gelagat mencurigakan seperti menunggu seseorang di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dalam tas pinggang yang dikenakan pelaku, ditemukan 2 paket sabu," beber Ma'rum.

Sepaket sabu dengan berat bersih 4,59 gram dibungkus dalam selembar tisu dalam kotak rokok. Sedangkan sepaket lagi dengan berat bersih 0,53 gram, disembunyikan di lipatan masker.

Pelaku yang diidentifikasi beralamat di Desa Belandean, Kecamatan Alalak, disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner