Tak Berkategori

Kena Umpan Polisi, Pengedar Sabu di Kelayan B Terperangkap

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang remaja diringkus polisi lantaran tertangkap tangan miliki narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka diketahui…

Featured-Image
Agus Rizali, tersangka sabu dan barang bukti yang diamankan petugas. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang remaja diringkus polisi lantaran tertangkap tangan miliki narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka diketahui bernama Agus Rizaldi (18), warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 15 RW 02, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Agus ditangkap di lokasi yang tak jauh dari rumahnya, Senin (9/12) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasatresnakorba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat yang mengatakan sering terjadinya transaksi narkoba oleh pelaku.

Kemudian, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Kami pancing pelaku dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli,” ungkapnya.

Pelaku yang termakan umpan petugas, terbukti menyerahkan 2 paket sabu seberat 0,46 gram.

Tak sampai disitu, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu seberat 24,47 gram yang dibagi menjadi 5 paket besar.

Polisi kemudian mengamankan pelaku di Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku akan dijatuhi Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Butir Ineks Dibakar

Baca Juga: Dapat Sabu dari Lapas, Perempuan Banjarmasin Diringkus Polisi

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner