Kalsel

Kena PHP, Buruh Tebar Ancaman ke Wakil Rakyat Kalsel di Senayan

apahabar.com, BANJARMASIN – Sepekan sudah Ketua DPRD Kalsel Supian HK tak menepati janjinya. Sebelumnya, orang nomor…

Featured-Image
Ketua DPRD Kalsel saat menemui massa aksi usai turun dari mobil komando dalam demonstrasi di halaman DPRD Kalsel, Kamis (22/10). Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Sepekan sudah Ketua DPRD Kalsel Supian HK tak menepati janjinya.

Sebelumnya, orang nomor satu di Rumah Banjar — sebutan DPRD Kalsel – itu berjanji mempertemukan perwakilan buruh dengan wakil rakyat Kalsel di DPR-DPD RI.

Janji tersebut ditebar Supian HK saat ia didemo ribuan pekerja buruh Banua (PBB), Kamis 22 Oktober silam.

Buruh menghendaki adanya pertemuan dengan wakil rakyat Kalsel di Senayan.

Tujuannya, menyampaikan aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja.

Upah Minimum Naik Rp 10 Ribu, Buruh Kalsel Meradang

Omnibus Law tersebut baru tadi disahkan, 5 Oktober. Buruh menilai UU tersebut sarat kepentingan pengusaha semata dan merugikan pekerja.

"Tuntunan kami sudah 27 Oktober semalam [kemarin], tapi anggota DPR dan DPD RI tidak ada satu pun yang hadir," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel Yoeyoen Indharto kepada bakabar.com, Jumat (30/10)

Buruh, kata koordinator aksi demo 22 Oktober itu, makin tak percaya dengan para wakil rakyat mereka. #Mositidakpercaya pun kembali digaungkan.

Kepada anggota DPR dan DPR RI terpilih hasil Pileg 2019 lalu, mereka mengancam untuk memasukkan nama mereka ke daftar hitam di Pileg 2024 mendatang.

"Kita akan kampanye khususnya kaum buruh untuk tidak memilih mereka," tegasnya.

Yoeyoen menegaskan bahwa perwakilan anggota DPR dan DPR RI Dapil Kalsel adalah “pengecut”.

Pasalnya, mereka sampai membuat beragam alasan untuk tidak menemui buruh kemarin.

"Mereka reses juga di daerah pemilihan masing-masing kalau tidak datang kan berarti pengecut," ucapnya.

Alasan lain, kata Yoeyoen, lantaran sejumlah legislator Kalsel mengaku sakit.

Namun pembenaran tersebut masih tak dapat diterima kaum buruh.

"Itu disampaikan satu dan dua orang," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Supian HK belum merespons panggilan telepon yang dilayangkan media ini.

Tolak Omnibus Law, Ketua DPRD Kalsel Digelari Juara Stand Up Komedi

Komentar
Banner
Banner