DPRD Kalsel

Kementerian PUPR Tentukan Nasib Jalan Nasional Km 171 Satui

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia pada Senin (28/11).

Featured-Image
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia pada Senin (28/11/2022). Foto-Humas for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia pada Senin (28/11/2022).

Kedatangannya mereka sesuai janji untuk mempertanyakan tindaklanjut penanganan jalan nasional di Desa Satui Barat KM 171 Kabupaten Tanah Bumbu yang longsor.

Peristiwa longsor tersebut, hingga kini belum ada kejelasan langkah perbaikannya.

Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kementerian PUPR untuk meminta ketegasan dan kejelasan terhadap penanganan jalan nasional yang longsor di Desa Satu Barat KM 171 Kabupaten Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah ada titik terang dari penjelasan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I. Mereka menunggu hasil survey, hasil DED (Detail Engineering Desain) yang sedang dilakukan Kementerian PUPR. Hasil survey ini menentukan apakah jalan nasional itu tetap disana atau dipindahkan ke jalan alternatif,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa jika terjadi pemindahan jalan nasional ke jalan alternatif, maka pihaknya meminta penekanan kepada penambang yang ada di sekitar jalan itu agar tidak terulang kejadian serupa dikemudian hari.

“Kita berharap apapun hasil survey, hasil desainnya, kalau memang jalan yang longsor tidak bisa diperbaiki, tidak layak lagi, kita minta percepat penyelesaian jalan alternatif untuk dijadikan jalan nasional,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR, Ir. Akhmad Cahyadi saat menerima rombongan Komisi III DPRD Kalsel di ruang rapat mengatakan, dari hasil survey lapangan bahwa penyebab dari kerusakan jalan ini disebabkan oleh pertambangan.

“Hasil rapat dengan Kementerian ESDM, disepakati bahwa diminta untuk disiapkan DED nya. Tahun 2023 kita siapkan. BPJN juga telah menyiapkan kajian atau desain untuk penanganan longsor. Sekarang Kementerian PUPR sedang berfokus agar jalan tetap lancar,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner