bakabar.com, BANJARBARU – Rencana pembangunan waduk Riam Kiwa mulai 2021, sudah dipastikan Kementerian PUPR.
Kepastian itu langsung didengar DPRD Kalimantan Selatan, ketika mendatangi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Dalam kunjungan ke PUPR, Ditjen SDA menyatakan pembangunan Waduk Riam Kiwa dimulai 2021,” papar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani, Minggu (18/4).
Waduk yang akan dibangun di Desa Angkipih Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, tersebut menelan anggaran Rp2 triliun yang bersumber dari APBN.
“Anggaran pembangunan Waduk Riam Kiwa tersebut sudah tersedia dan dikerjakan dengan tahun jamak,” jelas Sahrujani.
“Insyallah keberadaan Waduk Riam Kiwa banyak mandatangkan nilai tambah yang mungkin lebih besar dari Waduk Riam Kanan,” tegasnya.
Sementara Kabid SDA Dinas PUPR Kalsel, Masrai, menjelaskan semua anggaran pembangunan Waduk Riam Kiwa ditangani Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.
“Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar hanya memfasilitasi pembebasan lahan, sedangkan sumber dana dari BWS,” beber Masrai.
“Untuk sementara pembebasan lahan masih sedikit terkendala administrasi, karena Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan belum keluar,” tandasnya.